Sejumlah warga berfoto saat menikmati musim gugur di tengah pandemi COVID-19 di Seoul, Korea Selatan, 3 November 2020. (BP/Ant)

SEOUL, BALIPOST.com – Kegiatan masyarakat di Seoul dan sekitarnya dilakukan pembatasan ke level tertinggi selama dua pekan mulai Senin (12/7). Pengetatan pembatasan oleh pemerintah Korea Selatan itu dilakukan setelah kasus baru COVID-19 meningkat dan menjadi rekor harian selama dua hari berturut-turut.

Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan hal itu sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (8/7). Korsel melaporkan 1.316 kasus baru COVID-19 pada Kamis tengah malam, naik dari rekor 1.275 kasus yang tercatat pada Rabu.

Seorang pejabat tinggi kesehatan Korsel pada Kamis memperingatkan, jumlah kasus harian COVID-19 mungkin akan meningkat hampir dua kali lipat pada akhir Juli.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Harian Terbanyak Ada di Dua Wilayah, Sisanya Laporkan di Bawah 6 Orang

Di bawah pembatasan baru yang lebih ketat, warga disarankan untuk tinggal di rumah selama mungkin. Sekolah ditutup, pertemuan publik dibatasi dua orang setelah pukul 18.00, dan aksi unjuk rasa atau kegiatan lain yang melibatkan banyak orang dilarang.

Klub malam dan bar juga akan ditutup, sementara restoran dan kafe diizinkan dengan tempat duduk terbatas dan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang setelah pukul 22.00. “Seoul mencatat 500 kasus terkonfirmasi untuk hari ketiga. Empat dari lima kasus infeksi itu berasal dari wilayah metropolitan Seoul,” kata Kim dalam pertemuan pemerintah yang disiarkan televisi.

Baca juga:  Jasadnya Ditemukan di Got, Diduga PNS Pemprov Bali Strokenya Kambuh

Selain memberlakukan pembatasan tertinggi “Level 4” pada Senin (12/7), Kim juga meminta masyarakat Korsel untuk menahan diri dari pertemuan pribadi mulai Jumat. Dia mengatakan selama dua minggu penguncian sebagian (semi-lockdown), pemerintah akan menangguhkan program di awal 2021 yang membolehkan warga berkumpul di ruangan terbuka tanpa masker jika telah divaksin COVID-19, minimal satu dosis.

Jumlah penduduk Korsel yang telah divaksin dua kali baru 10 persen dari total populasinya yang mencapai 51 juta jiwa, sementara mereka yang telah disuntik dosis pertama mencapai 30 persen, sebagian besar berusia di atas 60 tahun.

Baca juga:  Selama Pandemi, Satpol PP Amankan Ribuan Pelanggar Prokes

Korsel menargetkan kekebalan komunal terjadi sebelum November 2021 dengan menyuntikkan setidaknya satu dosis vaksin kepada 70 persen penduduk pada September. Total kasus COVID-19 di negara itu saat ini mencapai 165.344, dengan 2.036 kematian. (kmb/alipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *