Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Badung-Tabanan, Mengwi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (8/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Jadwal Penyekatan Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Kapolres Badung

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jadwal penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 2 kali sehari dipertanyakan publik. Tim gabungan menjadwalkan penyekatan dilakukan pada pukul 06.30-11.00 WITA dan pukul 20.00-23.00 WITA.

Terkait hal ini, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan jika diaturnya waktu penyekatan itu dilakukan berdasarkan padatnya mobilitas kendaraan pada jam-jam tersebut.
“Kenapa kita lakukan penyekatan pada jam-jam tertentu, hasil data Command Center Polda Bali yang dipaparkan Bapak Kapolda Bali saat rapat koordinasi dengan Menko Marves, jam tersebut banyaknya kendaraan masuk Denpasar dan antar kabupaten. Bukan berarti virusnya ada atau tidak pagi atau malam, tapi data menyatakan demikian,” tegas AKBP Roby.

Baca juga:  Puluhan Warga Binaan Lapas Anak Ikuti UAS di SKB dan STKIP

Selengkapnya baca di sini

2. Perusahaan Non Esensial Disidak

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Badung melakukan sidak ke sejumlah perusahaan non esensial. Tujuannya mengecek karyawan yang dipekerjakan saat PPKM Darurat.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Mendagri No. 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Gebernur Bali No. 9 tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Sidak tersebut dipimpin Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa. Perusahaan yang disasar yakni di pabrik Coca Cola, Gudang Indormarco, pabrik Cokelat dan Es Tube di wilayah Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Selengkapnya baca di sini

3. Beralasan Nengok Keluarga hingga Tak Bawa Sertifikat Vaksinasi, Ratusan Kendaraan Diputar Balik

Baca juga:  Patung Bung Karno Seberat 1,5 Ton Mulai Dipasang di RTH

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pengawasan masa PPKM darurat di Buleleng terus dintensifkan. Personel gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pecalang melakukan pengawasan dengan ketat.

Pengawasan Kamis (8/7) di Pos Sekat perbatasan Desa Pancasari dengan Tabanan, sebanyak 150 kendaraan pribadi terjaring pemeriksaan diputar balik ke daerah asal.

Selengkapnya baca di sini

4. Bali Capai Rekor Tambahan Kasus COVID-19!

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 Bali yang terus melonjak akhirnya melampaui rekor sebelumnya pada Kamis (8/7). Tambahannya ada di atas 570 kasus.

Tambahan ini lebih banyak dibandingkan rekor yang pernah dicapai Bali sebelumnya pada 26 Januari 2021, sebanyak 542 kasus. Bahkan kumulatif kasus yang ditangani Bali sejak pandemi berlangsung Maret 2020, telah mencapai 53.000 orang. Hanya perlu waktu dua hari bagi Bali melampaui jumlah 53 ribu ini, karena sebelumnya kumulatif kasus ada di angka 52 ribu.

Baca juga:  Akan Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Jembrana Mulai Verifikasi Sekolah

Selengkapnya baca di sini

5. Bali Sepakati 12 Kebijakan Selama PPKM Darurat

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi perkembangan COVID-19 yang terjadi di Bali dalam beberapa hari terakhir ini, sejumlah kebijakan disepakati untuk dilaksanakan selama PPKM Darurat hingga 20 Juli. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kamis (8/7), menyampaikan hal itu.

Ia mengatakan ada 12 kesepakatan yang dicapai. Ini, setelah Gubernur Bali melakukan Rapat Evaluasi PPKM Darurat Provinsi Bali bersama dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Danrem 163/Wirasatya, Sekda Provinsi Bali, Kepala Dinas terkait di Provinsi Bali, serta para Bupati/Walikota se-Bali.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *