Anggota Polsek Kutsel melakukan pengawasan di Pantai Jimbaran. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolsek Kuta Selatan (Kutsel) Kompol Yusak Agustius Sooai memerintahkan seluruh anggotanya melakukan pengawasan objek wisata Pantai Jimbaran dan Cafe Muaya. Perintah tersebut sebagai tindak lanjut diberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran COVID-19.

“Kita harus sabar dan santun dalam pelaksanaan tugas ini. Harus ada komitmen bersama dalam pencegahan penyebar COVID-19 sebagai implementasi PPKM Darurat,” kata Kompol Yusak.

Hasil pengawasan tersebut, di Pantai Jimbaran ditutup. Sedangkan areal Cafe Muaya Jimbaran hanya bisa melayani pesanan antar (take away). Petugas juga mengimbau agar pemilik restoran atau rumah makan tidak melaksanakan makan di tempat.

Baca juga:  Tabanan Laporkan Tambahan Kasus Lampaui 50 Orang dan Korban Jiwa COVID-19

Selain itu diharapkan petugas keamanan dan wisatawan yag kebetulan datang ke areal kafe dan pantai untuk menghidari kerumunan. Termasuk dilarang mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak guna menghindari penyebaran virus Corona.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *