Ilustrasi - Menteri Keuangan Sri Mulyani. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyaluran bantuan perlindungan sosial penanganan COVID-19 pada pekan ini agar dipercepat. Terutama untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (5/7).

Baca juga:  Satgas PMK Keluarkan SE No. 6, Bali Bisa Kirim Babi Tanpa Divaksinasi

Presiden, kata Sri Mulyani, meminta agar penyaluran PKH untuk kuartal III segera dimajukan ke Juli 2021, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Kemudian, Presiden juga meminta agar target sasaran Kartu Sembako bisa segera meningkat dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta. “Dan bantuan tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat selama 2 bulan dibayarkan Juli 2021 ini,” ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang baru mencapai lima juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa meningkat mencapai 8 juta KPM. Untuk bantuan Kartu Prakerja, Presiden Jokowi memerintahkan penyerapan tahap kedua segera dilaksanakan pada Juli 2021.

Baca juga:  Zonasi Risiko Bali Kembali Diperbarui, Tinggal Sisa 3 Zona Merah

Selain itu, penyaluran bantuan perlindungan sosial berupa bantuan kuota internet bagi 27,67 juta sasaran pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik juga akan tetap diberikan. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *