
SINGASANA, BALIPOST.com – Penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 di Kabupaten Tabanan telah mencapai sekitar 90 persen. Hingga 10 September 2026, sebanyak 33.595 dari 37.097 Penerima Bantuan Pangan (PBP) telah menerima bantuan tersebut.
Perum Bulog Kantor Wilayah Bali bersama pemerintah daerah terus mempercepat penyaluran agar seluruh penerima mendapatkan bantuan sesuai alokasi. Setiap PBP mendapat 10 kilogram beras setiap bulan, sehingga untuk tiga bulan alokasi Juli, Agustus, dan September, total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram beras.
Penyaluran bantuan tersebut antara lain dilakukan pada Kamis (10/9), di Desa Candikuning, Batunya, dan Angseri, yang ketiganya berada di Kecamatan Baturiti. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama.
Secara keseluruhan, bantuan pangan beras di Bali menyasar 302.397 PBP dengan total alokasi mencapai 9.071.910 kilogram beras. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan sekaligus membantu meringankan pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pokok.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Bali, Simon Melkisedek Lakapu mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mempercepat penyaluran bantuan. “Bulog berkomitmen untuk terus memastikan Bantuan Pangan ini tersalurkan dengan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujar Simon.
Menurut dia, koordinasi dilakukan agar proses penyaluran berjalan baik dan seluruh PBP dapat menerima haknya sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Adi Wiryatama mengapresiasi pelaksanaan program bantuan pangan yang disalurkan pemerintah melalui Bulog. Bantuan beras tersebut dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Dengan realisasi yang kini mencapai sekitar 90 persen, Bulog bersama pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan penyaluran kepada 3.502 PBP di Tabanan yang belum menerima bantuan. Percepatan penyaluran diharapkan dilakukan guna memastikan seluruh penerima mendapatkan jatah beras untuk alokasi Juli hingga September. (Puspawati/balipost)










