Desa Adat Kuta memasang spanduk larangan ke Pantai Kuta, Minggu (4/7). (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk memastikan penutupan Pantai Kuta bagi para pengunjung, Minggu (4/7), pecalang dan Satgas setempat turun ke jalan, memasang blokade dan spanduk larangan ke masuk pantai itu. Hal ini dilakukan karena masih banyaknya wisatawan yang nekat menerobos masuk pantai di masa penerapan PPKM Darurat mulai 3 Juli.

Menurut Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista,  spanduk dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris ini dipasang di tiga lokasi dekat akses pintu masuk pantai. Yaitu di pintu gapura pantai Kuta di sebelah selatan, di depan Mall Beachwalk, dan di pintu akses utama di sebelah utara. “Empat pintu masuk ditutup, ini demi menekan angka penyebaran kasus pandemi COVID-19 di Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Ambil HP Pengunjung Pantai, Mr. X Dihajar Massa

Untuk pengawasan ditutupnya akses masuk ke pantai, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas jaga. Baik dari unsur Pecalang Jagabaya hingga Linmas.

Selama, selama PPKM darurat ini, petugas tracing COVID-19 dari Polsek Kuta terus mensosialisasikan larangan PPKM darurat kepada warga yang berada di sekitar pantai. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus pandemi COVID-19 di Bali.

Terpantau sejak ditutupnya akses pintu masuk Pantai Kuta, destinasi ternama di Pulau Dewata itu mulai lengang. Namun, sejumlah pedagang tampak masih berusaha mengais rezeki dari pembeli dengan berjualan di luar Pantai Kuta. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Bandara Ngurah Rai Siapkan Parkir Bertingkat, Telan Dana Rp 250 Miliar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *