I Gede Susila. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan dalam sepekan terakhir mencatatkan tambahan kasus harian 2 digit. Untuk mengatasi ledakan kasus ini, meski tidak masuk dalam daftar pelaksana PPKM Darurat, Tabanan akan ikut menerapkan kebijakan tersebut.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila menjelaskan posisi Tabanan sebagai daerah perlintasan dan diapit oleh kabupaten yang menerapkan hal tersebut, membuat pihaknya juga akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ada. Artinya apa yang boleh dilakukan dan tidak dilakukan akan diterapkan.

“Karena kita tidak sendiri, apalagi diapit oleh kabupaten yang menerapkan PPKM Darurat, secara otomatis kita juga harus menyesuaikan. Jika dibiarkan khawatirnya justru wilayah kita akan jadi kluster,” elasnya, Jumat (2/7).

Baca juga:  Ini, Rincian 3 Pasien COVID-19 Meninggal Terbaru

Diakui Gede Susila yang juga menjabat sebagai Sekda Tabanan ini, penerapan PPKM Darurat dengan PPKM skala mikro yang sudah diterapkan selama ini tidak jauh berbeda. Sekda Susila  juga menyatakan, akan menerapkan poin-poin penting yang diterapkan pada PPKM sebelumnya.

Misalnya, ada aturan terkait pembatasan kuota saat pelaksanaan kegiatan keagamaan sebelumnya akan diterapkan lebih ketat lagi ke depannya. “Padahal sebenarnya, pambatasan tempat belanja, kegiataan keagamaan itu sama seperti sebelumnya. Tapi kita sekarang ketatkan lagi. Dan semoga tidak timbul peningkatan signifikan lagi ke depannya,” jelasnya.

Baca juga:  Tabanan Laporkan Tambahan Nakes Positif COVID-19, Diduga Terpapar di Denpasar

Pejabat asal Sekartaji ini menegaskan agar masyarakat meski sudah mendapatkan vaksinasi, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan tidak kendor. Begitupun di tiap kegiatan seperti pelaksanaan upacara adat dan keagamaan termasuk di tempat ibadah lainnya, harus mengikuti surat edaran sebelumnya, baik dari Gubernur Bali maupun lainnya. “Karena kita tentu tidak ingin varian baru datang ke Tabanan akibat lalai, merasa sudah divaksinasi dan mengabaikan prokes,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Eka Minta Masyarakat Waspadai OTG Positif COVID-19

Ia meminta Satgas Gotong Royong di desa adat maupun di desa dinas untuk memantau juga warga yang melakukan isolasi mandiri. Karena yang menambah kasus belakangan ini dari kluster keluarga yang bersumber dari isolasi mandiri yang kurang tertib. “Untuk itu perlu dijaga dan diatur oleh satgas berbasis desa, ketatkan mereka, pagari mereka agar tidak terjadi isolasi mandiri terlalu bebas,” imbaunya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *