Tangkapan layar Menkomarves, Luhut Pandjaitan saat memberikan keterangan terkait PPKM Darurat secara virtual, Kamis (1/7). (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (1/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Berlaku di Jawa Bali, Luhut Tegaskan Sanksi Jika Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Darurat

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan diterapkan per 3 hingga 20 Juli. Pelaksanaannya digelar di Jawa dan Bali dengan mencakup seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah itu.

Bahkan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut B. Pandjaitan, Kamis (1/7), menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM darurat akan diancam sanksi. Dalam keterangan pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Koordinator Pelaksanaan PPKM Darurat ini mengatakan dalam hal Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat akan dikenakan sanksi administrasi.

Baca juga:  BNN Sita TPPU Rp 39 Miliar dari Kasus Narkoba

Selengkapnya baca di sini

2. Rencana Pembukaan Pariwisata Bali, Ini Kepastian dari Menko Luhut

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepastian pembukaan pariwisata internasional Bali yang rencananya pada Juli, mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut B. Pandjaitan, Kamis (1/7). Dengan kondisi kasus yang terus melonjak secara nasional, pembukaan pariwisata Bali kerap jadi bahasan.

Sebab, pelaku pariwisata Bali sangat berharap border bisa dibuka pada akhir Juli seperti janji Presiden Joko Widodo saat meninjau vaksinasi massal di Ubud. Namun, agaknya pelaku pariwisata harus kembali kecewa sebab kasus melonjak lagi.

Baca juga:  Polresta Perketat Pengamanan Gudang Logistik Pemilu

Selengkapnya baca di sini

3. Denpasar Tak Berlakukan PPKM Darurat, Ini Kata Wali Kota

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali ditindaklanjuti berbeda oleh masing-masing daerah. Termasuk Pemkot Denpasar.

Pemkot Denpasar menyatakan tidak akan menerapkan PPKM Darurat tersebut. Hanya, meminta kepada masing-masing Satgas di desa dan kelurahan untuk melakukan langkah antisipasi serta memperketat pengawasan warganya.

Selengkapnya baca di sini

4. Muncul Kluster COVID-19, Jalan Gatsu VI L Diisolasi

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif Covid-19 di Denpasar kembali meningkat tajam. Bahkan, di satu lingkungan terdapat 20 orang dinyatakan positif.

Baca juga:  Sampah Kiriman Mulai Menepi di Pantai Kuta

Karena adanya kluster ini, jalan di lingkungan tersebut diisolasi, tepatnya Jalan Gatot Subroto VI L, Dusun Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara (Denut).

Selengkapnya baca di sini

5. Bali Lakukan PPKM Darurat, Ada Dua Kabupaten Tak Ikut

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif Covid-19 di Denpasar kembali meningkat tajam. Bahkan, di satu lingkungan terdapat 20 orang dinyatakan positif.

Karena adanya kluster ini, jalan di lingkungan tersebut diisolasi, tepatnya Jalan Gatot Subroto VI L, Dusun Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara (Denut).

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *