Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf saat mengecek salah satu pintu masuk Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meroketnya kasus COVID-19 dan munculnya varian baru yaitu Delta di Jawa, membuat Bali harus ekstra melakukan pencegahan. Kondisi tersebut membuat Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf khawatir jika varian Delta masuk Pulau Dewata ini.

Oleh karena itu, Danrem minta agar pintu-pintu masuk Bali makin diperketat. Termasuk masih banyak WNA melanggar prokes.

“Siapapun masuk ke Pulau Bali harus patuhi protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan. Apabila varian baru ini sampai terjadi di Bali maka akan merepotkan dan menyusahkan dalam penanganannya,” tegas Brigjen Husein, didampingi Kapenrem Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, Kamis (1/7).

Baca juga:  Jabat Danrem, Agus Muchlis Ikuti Tradisi Penyambutan

Hal ini, menurutnya harus menjadi perhatian bagi petugas maupun pejabat yang bertugas di pintu-pintu masuk Bali. Dalam melaksanakan tugas harus bertanggung jawab dalam menerapkan aturan atau SOP yang berlaku, termasuk melakukan skrining terhadap semua pelaku perjalanan baik yang menuju maupun keluar Bali.

Sementara itu bagi masyarakat Bali juga harus patuh dan taat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Begitu juga para warga negara asing (WNA) yang datang atau sementara tinggal di Bali harus melakukan hal sama, patuh dan taat prokes.

Baca juga:  Tahap Pertama, Menpan RB Pindahkan 1.800 ASN ke IKN

Pasalnya beberapa kali pelaksanaan operasi yustisi yang melibatkan Kodim, banyak menindak WNA yang melanggar prokes dan ini rentan terpapar serta menyebarkan Covid-19.

“Dari Data kami peroleh sejaj 23 April sampai Juni 2021 untuk WNA di Bali yang positif terpapar Covid-19 ada 195 orang,” ujarnya.

Untuk itu Korem telah berkoordinasi dengan Imigrasi Bali untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap orang asing, termasuk dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru yaitu Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Bali, Brigjen Husein mendukung penuh karena menilai efektif dan bermanfaat untuk mengendalikan kasus Covid-19 di wilayah Bali.

Baca juga:  Persi Harap Pengolahan Limbah Medis Ada di Bali

“Dengan mengoptimalkan peran desa atau kelurahan, terlebih Bali memiliki komunitas kearifan lokal yaitu desa adat, maka hal ini menjadi sarana yang efektif untuk mengendalikan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Kami menilai sudah berjalan baik, di samping tentunya peran dari masyarakat untuk saling mendukung menghadapi pandemi yang masih membutuhkan perhatian dan keseriusan semua pihak untuk mengendalikannya,” tegas jenderal bintang satu di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *