Satpol PP Buleleng melakukan pengawasan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kelurahan Kampung Baru. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng dipimpin langsung Kasat Putu Artawan melaksanakan pengawasan terhadap sejumlah kapal pengangkut yang berlabuh di pesisir Buleleng. Pada Jumat (25/6), terdapat KM Siapa Duga yang berasal dari Sapeken, Madura, hendak berlabuh.

Kapal tersebut terdiri dari nahkoda, kepala kamar mesin (KKM) dan anak buah kapal (ABK). Total dalam kapal itu terdapat 6 orang.

Baca juga:  Ini, Lima Besar Penyumbang Kasus COVID-19 Baru di Bali

Menurut Artawa, pihaknya setelah memeriksa sejumlah orang yang ada di kapal menemukan bahwa mereka hanya membawa surat keterangan (suket) sehat perjalanan dari daerah asalnya. Diputuskan, awak kapal tidak diperbolehkan turun dan hanya penduduk setempat yang mengangkut barang berupa ikan.

Selain itu, terdapat juga Kapal Gunung Nona berlabuh dengan jumlah awak 4 orang. Seluruhnya berhasil menunjukkan hasil rapid test negatif, namun dikatakannya ada beberapa awak dan pekerja setempat tidak memakai masker. Mereka pun diberikan teguran keras dan menjelaskan bahwa memakai masker merupakan syarat yang harus dipatuhi. Jika tidak mematuhi tidak akan diizinkan menurunkan barang.

Baca juga:  Disoroti, Kebijakan BPJS Kesehatan Soal Rujukan Puskesmas Tak Bisa Langsung ke RSUD Sanjiwani

“Semua awak dari kapal yang telah berlabuh hari ini telah mengikuti rapid test di Puskesmas Buleleng I. Total jumlah 10 orang awak kapal telah menjalani rapid tes dan hasilnya semua negatif,” sebutnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *