ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement/Tilang Elektronik) sudah terpasang di simpang Jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol (simpang Buagan), Denpasar Barat. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement/penegakan hukum lalu lintas elektronik) sudah terpasang di simpang Jalan Teuku Umar – Jalan Imam Bonjol (simpang Buagan), Denpasar Barat. Rencananya ETLE tersebut untuk pengoperasiannya akan diluncurkan serentak secara nasional pada Juli.

“Rencananya bulan Juli tapi tanggalnya belum dipastikan. Serentak secara nasional untuk tahap kedua,” kata Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi, Kamis (24/6).

Baca juga:  Hari Keempat Operasi Keselamatan, Ribuan Pelanggar Ditemukan

Untuk di Bali, kata Kompol Taufan, baru ada satu titik yakni di Simpang Buagan, Denpasar. Dengan adanya ETLE ini ia berharap masyarakat menjadi tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Denpasar semakin berkurang.

Adapun teknis operasi ETLE tersebut, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akan tertangkap secara otomatis oleh CCTV ETLE. Kemudian petugas kepolisian memberikan surat konfirmasi kepada pelanggar untuk datang ke Ruang Konfirmasi ETLE di Polresta Denpasar.

Baca juga:  Angka Kemiskinan di Bangli Capai 8.995 KK

Tujuannya untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan. “Jika benar maka akan dilakukan penilangan dengan E-Tilang,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *