Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus puluhan napi perempuan minum cairan disinfektan di Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar terungkap peraciknya. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, peracik disinfektan oplosan tersebut diduga napi berinisial  RD.

RD meninggal dunia setelah minum disinfektan tersebut. “Sudah 16 saksi kami periksa. Saksi-saksi itu mengatakan bahwa yang membuat minuman adalah napi yang meninggal dunia (RD),” kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, Kamis (24/6).

Baca juga:  Nekat Mencuri, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Bahkan, menurut AKP Ika, ada saksi juga mengatakan bahwa napi yang meninggal itu minum disinfektan oplosan itu sejak Rabu (9/6). Sedangkan saksi kunci,  EK sudah dimintai keterangan. “Saksi kunci (EK)  menyebutkan napi lainnya (meracik). Sedangkan napi lainnya yang mengatakan demikian (RD yang meracik),” ujarnya.

Seperti diberitakan, 21 napi perempuan di LP Kerobokan dirujuk ke RSUP Sanglah. Mereka dirujuk pada Kamis (10/6) dan Jumat (11/6).

Baca juga:  Tahun Caka 1946, ST dan Yowana di Badung Dijatah Rp 20 Juta

Napi tersebut dalam kondisi mual, kepala pusing, sesak dan penglihatan kabur, bahkan satu orang  meninggal dunia. Mereka diduga minum cairan disinfektan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN