Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus sejumlah napi perempuan LP Kerobokan minum cairan disinfektan yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia terus diselidiki aparat kepolisian. Kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Badung untuk mencari motif di balik peristiwa ini.

Saat dikonfirmasi, Minggu (13/6), Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara membenarkan penanganan kasus ini diserahkan ke Satreskrim Polres Badung. “Kami sempat melakukan penyelidikan awal. Masih menunggu hasil laboratorium. Soalnya tidak banyak (saksi) beri keterangan saat diperiksa,” tegasnya.

Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari pada Jumat (11/6), mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara ditemukan tiga botol berbagai ukuran yang diduga digunakan oleh 21 warga binaan untuk minum campuran disinfektan dengan serbuk minuman rasa jeruk bersama-sama. “Sementara cek TKP awal, ada tiga botol diduga dipakai untuk minum, sehingga nanti hasilnya seperti apa, kami masih butuh untuk cek laboratorium,” katanya.

Baca juga:  Penyelidikan Puluhan Napi Perempuan Keracunan Disinfektan Dihentikan

Dia menegaskan akan mendalami kasus ini untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidananya. Selain itu, pihak yang diduga meracik minuman ini siapa akan diungkap setelah penyelidikan selesai.

Saat olah TKP, kata dia lagi, tidak ada ditemukan sisa cairan yang diduga diminum bersama-sama oleh 21 warga binaan tersebut.

“Akan kami dalami siapa yang ngeracik minuman itu, apa yang diminum belum tahu karena baru cek TKP awal. Setelah minta keterangan para korban akan kami laporkan kembali,” katanya pula.

Sementara Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa menyampaikan agendanya masih periksa saksi-saksi. “Sipirnya masih mengurus (korban) yang di RSUP Sanglah, belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, Lili, mengatakan sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengaku mengeluh sakit perut, sesak napas, hingga mual-mual, diduga usai minum cairan disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman.

Baca juga:  Era Disrupsi, Pelaku Pariwisata Harus Kerja Cerdas dan Ikuti Kemajuan Teknologi

“Total ada 21 warga binaan yang dirawat di RS Sanglah, satu di antaranya dinyatakan sudah meninggal dunia. Dan masih ada satu dengan kondisi masih kritis,” kata Lili, Jumat (11/6), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan dari 21 warga binaan, satu orang berinisial RT asal Jakarta dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan satu orang lainnya masih kritis, dan 19 lainnya masih dirawat dengan keluhan sesak dan mual.

“Semuanya warga binaan karena kasus narkotika dan sudah divonis semua. Jadi saat ini sedang menjalani masa pidananya,” katanya lagi.

Lili menjelaskan bahwa awal mulanya pada Kamis (10/6), beberapa warga binaan pergi ke klinik dalam lapas karena mengeluh sakit perut. Ketika dokter klinik mencoba meyakinkan kembali kondisi warga binaan, saat itu satu per satu mengaku diduga sudah meminum disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman rasa jeruk.

Baca juga:  WNA Diserang Pakai Sajam, Pelaku Gunakan Sebo dan Jaket Ojol

Berlanjut hingga Jumat (11/6) satu per satu warga binaan mulai melapor dan mengeluh kondisinya sesak, sakit perut, dan mual-mual. Sehingga total keseluruhan warga binaan yang dirawat ada 21 orang.

Dari pengakuan beberapa warga binaan, kata Lili, mereka diketahui bersama-sama minum disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman rasa jeruk pada Selasa (8/6). Namun baru bereaksi pada Kamis (10/6).

“Dari 21 orang, satu orang dinyatakan meninggal. Sehingga itu yang membuat warga binaan dalam lapas jadi resah, secara psikis. Sehingga subuh pukul 04.00 WITA ada yang melapor sakit perut, sampai pukul 10.45 kami masih terima keluhan yang sama, sehingga ditindaklanjuti ke RS Sanglah,” katanya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *