Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelidikan kasus 21 napi perempuan minum disinfektan terus dikebut penyidik Satreskrim Polres Badung. Sejumlah saksi napi merupakan korban sudah dimintai keterangan.

Namun polisi belum memeriksa saksi kunci kasus ini.
“Saksi kunci masih belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, Kamis (17/6).

Terkait saksi kunci tersebut, mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi napi perempuan yang mengatakan minum-minuman milik saksi kunci yang masih dirawat tersebut. “Jadi napi perempuan yang masih dirawat ini adalah saksi kunci,” ungkap AKP Ika.

Baca juga:  Hampir Sepekan, Bali Catat Nihil Kematian COVID-19

Selain itu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah memeriksa lima napi merupakan korban, penyidik juga memeriksa saksi lainnya. “Hasil pemeriksaan sementara mereka setelah minum minuman tersebut (disinfektan) perutnya langsung mules. Masih didalami keterangan saksi tersebut,” tandasnya.

Sebanyak 19 napi perempuan di LP Kerobokan dirujuk ke RSUP Sanglah. Mereka dirujuk pada Kamis (10/6) dan Jumat (11/6).

Napi tersebut mengeluhkan mual, kepala pusing, sesak dan penglihatan kabur. Satu orang meninggal dunia. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Keracunan Disinfektan, Sejumlah Napi Perempuan akan Diperiksa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *