Petugas mengamankan ular piton yang masuk rumah warga. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim reptil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Pos Juanda Renon mengamankan dua ular dalam selang waktu tak sampai setengah hari. Ular yang diamankan itu jenis Piton dan Cobra.

Ular cobra sepanjang 2 meter masuk rumah warga di Jl. Tukad Badung IX B, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Selasa (22/6) pukul 19.30 WITA. Sedangkan ular piton sepanjang 4 meter ditangkap di rumah salah seorang warga di Jl. Dewi Madri X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim), Rabu (23/6) pukul 02.36 WITA.

Baca juga:  Karena Ini, Lansia Ditangkap di Areal Pura Puseh Desa Ubung Tak Diproses Hukum

Beruntung kedua ular ini tidak menggigit penghuni rumah maupun memangsa hewan peliharaan. “Pemilik rumah merasa ketakutan ular piton sepanjang 4 meter dan ular cobra tiba-tiba masuk ke halaman rumah dan bersembunyi di tanaman hias. Pemilik …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *