Prof. Wiku Adisasmito. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan COVID-19 di Indonesia. Tanpa ada peran aktif dari daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus. Demikian dikemukakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, dipantau dari Denpasar, Selasa (1/6).

Wiku mengatakan per 31 Mei, Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2021 telah dirilis. Isinya soal pelaksanaan PPKM kabupaten/kota dan mikro bagi seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Alami Kenaikan

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan provinsi yang telah melaksanakan PPKM mikro sebelumnya maupun yang baru pertama kali melaksanakan, yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, dapat lebih optimal dalam mengendalikan kasus COVID-19.

Pemberlakuan PPKM Mikro yang berlaku mulai 1 Juni ini masih menerapkan aturan yang sama. Kebijakan akan dikaji ulang setelah dua minggu masa berlaku, 14 Juni. Bedanya ada penambahan 4 provinsi dari 30 provinsi yang sebelumnya sudah menjalankan PPKM Mikro ini.

Baca juga:  Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ

Tambahan provinsi pada PPKM Mikro kali ini Provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat. Dengan tambahan ini, seluruh provinsi di Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Mikro.

Ia mengatakan atas peran aktif daerah, saat ini Indonesia sudah berada dalam kondisi kasus yang cukup terkendali. Kegiatan sosial ekonomi di masyarakat secara bertahap mulai kembali beroperasi. “Mengingat sudah adanya perubahan ke arah yang lebih baik, saya harapkan pemerintah daerah dapat konsisten mempertahankan kerja keras yang dilakukan sehingga kasus COVID-19 di daerah dapat terus terkendali sehingga dapat terus berkontribusi pada upaya penanganan COVID-19 di tingkat pusat,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa Dilaporkan, Bali Juga Catat Lima Puluhan Kasus Baru
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *