Suasana di rumah duka Wayan Purna yang tewas diduga dianiaya anaknya. (BP/kmb)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Made Darmawan (46) adik pelaku, saat ditemui di rumah duka di rumah istri kedua korban, Selasa (18/5) menceritakan awal mula kasus penganiayaan yang berujung tewasnya sang ayah di tangan kakaknya. Menurut Darmawan, Nengah Pudak (70) istri pertama korban, almarhum Wayan Purna (72) sempat berusaha melerai saat pelaku GD (50) datang membawa sabit dan parang ke rumahnya.

“Memek (ibu-red) sempat meminta sabit yang dipegang dan berteriak jangan dibegitukan, bapak sudah tua”. Tapi Darmika nggak mau, lanjut ibu lari meminta bantuan ke keluarga terdekat. Nah, saat ramai-ramai ke sana bapak sudah terlentang di pekarangan rumah,” tutur Darmawan.

Baca juga:  Ganggu Estetika, Reklame di Jalan Ahmad Yani Dibiarkan Terkelupas

Untuk diketahui, korban memiliki dua istri. Dengan istri pertama memiliki tiga anak (dua laki dan satu perempuan), sementara dengan istri kedua memiliki dua anak (satu laki dan satu perempuan).

Jarak rumah antara istri pertama (TKP) dengan istri kedua (rumah duka) sekitar 70 meter. Made Darmawan sendiri tinggal di Denpasar, dan bekerja di sebuah proyek di daerah Ubud. “Saat kemarin dapat informasi seperti itu, saya sudah mau langsung pulang. Tetapi diminta untuk tenang dan baru tadi saya pulang. Saya serba salah, yang pelaku kakak dan korban bapak,” ungkapnya.

Baca juga:  Pasien Non Covid-19 Turun 60 Persen, RS Sanglah Optimalisasi Layanan Isolasi

Padahal yang dia tahu, justru kakaknya yang lebih disayang ketimbang dia. Baginya, semua sudah diproses sesuai hukum.

Menurut rencana, jenazah akan dikuburkan pada, Kamis (20/5/2021).

Sementara …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *