Petugas saat melakukan vaksinasi anjing di Pegending. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Merebaknya rabies di Klungkung membuat belasan desa telah ditetapkan sebagai zona merah. Akibatnya, warga di wilayah zona merah dan di luar itu, banyak yang meminta petugas segera melakukan vaksinasi anjing peliharaan mereka.

Seperti diutarakan Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati, Selasa (11/5), ia meminta kepada petugas terkait untuk segera turun ke desanya. Guna melakukan vaksinasi anjing peliharaan warga maupun mengeleminasi anjing liar yang masih ada di sekitar wilayahnya.

Baca juga:  Dapat Informasi WNA Positif COVID-19, Tim "Tracer" Datangi Vila di Mengwi

Sebab, menurut penjelasannya, di wilayahnya juga sudah ada warga yang tergigit anjing rabies. “Anjingnya langsung dieleminasi. Informasinya itu anjing peliharaan yang lepas langsung menggigit dua orang,” kata Sujati.

Hal serupa juga disampaikan Perbekel Nyalian Kecamatan Banjarangkan Cokorda Mahaputra. Setelah Desa Nyalian ditetapkan sebagai zona merah rabies, ia meminta kepastian kapan proses vaksinasi anjing peliharaan warga dilakukan petugas.

Selain Nyalian, 10 desa lain yang masuk zona merah antara lain Desa Takmung, Semarapura Kauh, Tihingan, Dawan Klod, Selisihan, Manduang, Dawan Kaler, Besan, Pesinggahan dan Kamasan.

Baca juga:  Kasus Rabies di Bali Makin Tinggi, Jumlahnya di 2022 Terbanyak Sejak Merebak 14 Tahun Lalu

Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, menyampaikan proses vaksinasi anjing sudah terjadwal. Saat ini, pihaknya masih menyelesaikan proses vaksinasi anjing peliharaan warga dan eleminasi anjing liar pada zona merah di Kecamatan Klungkung.

Sehingga, untuk desa-desa di kecamatan lain, diminta bersabar menunggu giliran, walaupun sudah ditetapkan sebagai zona merah rabies. “Seperti desa-desa di Kecamatan Banjarangkan kita rencanakan bulan depan,” katanya.

Baca juga:  Kasus Aktifnya Ribuan, BOR Isolasi RS Rujukan COVID-19 di Bali di Atas 70 Persen

Tetapi Juanida menambahkan, jika vaksinasi anjing dibutuhkan segera karena belum terjadwal, sebaiknya langsung datang ke Puskeswan Banjarangkan di Tusan, dengan langsung membawa hewannya. Selain itu bisa juga dengan cara meminta petugasnya datang langsung ke tempat lokasi vaksinasi agar dapat lebih cepat. “Demikian juga anggota masyarakat lainnya, jika berkeinginan vaksinasi rabies hewannya diluar jadwal yang ditentukan dari dinas, bisa datang ke Puskeswan yang ada di masing-masing kecamatan,” tegas Juanida. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *