Suasana di Ashram Khrisna Balaram. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ashram Krishna Balaram di Jalan Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Dentim didatangi prajuru Desa Adat Kesiman, Minggu (18/4). Aktivitas di Ashram itu pun dihentikan.

Soal kedatangan Desa Adat Kesiman ini, Bidang Humas, Wayan Suasta yang ditemui di Ashram Krishna Balaram, Senin (19/4), mengatakan aksi yang dilakukan Desa Adat Kesiman berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) PHDI Bali dan MDA Bali.

Baca juga:  Gubernur Koster Tegas Tindak WNA Langgar Aturan

“Tapi sebenarnya tidak ada penutupan berdasarkan SKB. Dari koordinasi yang kami lakukan dengan PHDI, bahwa SKB itu hanya membatasi dan bukan menutup ashram. Kemarin, kami didatangi Prajuru Desa Adat Kesiman di ashram dan kami terima dengan baik dan sopan. Kami juga menghormati SKB PHDI Bali dan MDA Bali, di mana untuk persembahyangan di tempat ini bisa dilakukan yang tinggal di ashram asalkan tidak melibatkan orang luar desa adat,” kata Suasta.

Baca juga:  Vaksin PMK Babi di Denpasar Capai Belasan Persen

Suasta juga mengaku tetap berkoordinasi dengan PHDI dan pihak berwenang supaya ada koordinasi yang lebih baik ke ashram. Pada intinya, lanjut Suasta, pihak yang mempermasalahkan sampradaya semestinya bertindak dan ber-statement dengan tepat sasaran, sehingga tidak melakukan kesalahan secara sekala maupun niskala.

Sedangkan …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *