
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu, 7 Desember 2025 atau seminggu setelah Kuningan, warga Desa Adat Kesiman mengelar tradisi Ngarebong atau Pangerebongan.
Pangerebongan kali ini dilaksanakan tak semeriah dan selengkap sebelumnya. Tradisi ngarebong dilakukan ngubeng atau terbatas mengingat pembangunan sejumlah gedong dan kori agung belum rampung.
Hasil pengamatan Sabtu (6/12), tampak tumpukan bahan bangunan masih memadati areal Wantilan Pura Agung Petilan sebagai jaba sisi yang biasanya dipakai murwa daksina saat pangerebongan. Sementara proses restorasi kori agung masih belum tuntas.
Namun demikian desa adat sudah memprasistha dua pemedalan dan nyusun perdagingan di pemedalan agung, guna mengantisipasi jika prosesi ini tak bisa dilakukan secara terbatas atau ngubeng
Biasanya sehari sebelum pangerebongan krama yowana dari 33 Banjar adat di Kesiman terlibat dalam lomba ngelawar dan lomba penjor. Kali ini dua agenda itu tak dilakukan karena prosesinya dilakukan ngubeng.
Sementara semua gedong dan bale panjang sejak Sabtu sudah dihias sebagai sentral pangileng ngarebong ngubeng dilakukan.
Wakil Bendesa Adat Kesiman, Guru Anom Ranuara menyampaikan Desa Adat Kesiman melalui paiketan pemangku telah melaksanakan paruman khusus untuk membahas tata pelaksanaan pengilen di Pura Agung Petilan selama proses restorasi berlangsung.
Restorasi ini menyasar sejumlah situs utama sehingga diperlukan penyesuaian pelaksanaan ritual agar tetap berjalan sesuai pakem dan kesucian pura tetap terjaga.
Ia menjelaskan bahwa hasil parum paiketan pemangku menegaskan rangkaian pangerebongan di Pura Agung Petilan dimulai pukul 09.00 WITA diawali dengan menghias Ida Bhatara Dalem. Sedangkan ida sesuhunan prasanak dan pramanca dilaksanakan di pura masing-masing.
Demikian juga seduhan berupa barong dan Rangda dari Singgi Sanur, Pemogan, Betul dan Tohpati tak Lunga ke Pura Agung Petilan.
Usai katurang Ida Bhatara mahias umat bisa melakukan persembahyangan mulai pukul 09.00 WITA sampai pangilen pangerebongan berakhir sore harinya.
Soal tabuh rah, Anom Ranuara mengatakan dibatasi tiga seet.
Namun demikian ia menambahkan jika ada hal-hal niskala yang turun dan tak mengizinkan ngubeng, sudah disiapkan langkah dua yakni maider di jaba dalem Pura.
Hal itu pernah terjadi pada saat COVID-19, pangilen, utamanya sesuhunan saput poleng Kesiman akhinya ngider bhuwana di Jaba Dalem Pura.
Pada bagian lain, ia menegaskan Desa Adat Kesiman berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian situs-situs pangerebongan, sebagai sebuah tradisi sakral yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Karena itu desa adat terus memperkuat struktur adat dan spiritual yang selama ini menjadi identitas kawasan Kesiman. (Sueca/balipost)










