Tim gabungan melakukan pengeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Gianyar Selasa (6/4). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan terdiri dari Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Bali, Polres Gianyar, TNI, BBNK Gianyar dan dari pegawai Rutan Klas II B Gianyar, Selasa (6/4) melaksanakan pengeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gianyar.

Kepala Rutan Klas II Gianyar, Muhammad Bahrun menyampaikan kegiatan diawali dengan apel pengecekan oleh Karutan Kelas II B Gianyar yang selanjutnya membagi anggota menjadi 2 tim untuk melaksanakan razia. Adapun hasil dari razia diantaranya uang tunai; ikat pinggang, korek api, kartu domino, pisau kalter/silet, radio, obat-obatan dengan resep dokter dan parfum pewangi.

Baca juga:  Tangani Kemacetan Ubud, Parkir Sembarangan akan Ditilang

Kepala Rutan Gianyar menjelaskan tidak ditemukan barang-barang berbahaya lainnya seperti narkotika. “Razia kamar hunian warga binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Gianyar nihil narkotika,” jelasnya

Razia dipimpin Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Bali, Suprapto didampingi Karutan Kelas II B Gianyar Muhammad Bahrun; Pasi Intel Kodim 1616/Gianyar, Kapten Inf I Ketut Suprapta; Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra, Kasi Pembrantasan BNN Gianyar, Kompol Agung Buwono, anggota Polres Gianyar 10 personil, anggota Kodim 1616/Gianyar 5 persenil dan pegawai Rutan Kelas II B Gianyar 22 orang.

Baca juga:  Bedah Buku “Padma Bhuwana Bali", Cok Ace Ungkap Pariwisata Dikembangkan dengan Asta Dewata

Muhammad Bahrun menambahkan kegiatan pengeledahan ini merupakan kegiatan rutin dan juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, guna meningkatkan kewaspadaan, deteksi dini dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas/rutan. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *