Sejumlah orangtua siswa melakukan proses pendaftaran PPDB SMP 2019. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di Tabanan berbeda dibandingkan tahun lalu. Terutama terkait kuota jalur zonasi.

Jika tahun lalu untuk jenjang SMP, kuota zonasi sebanyak 50 persen, kini menjadi 65 persen. Begitupun untuk kuota zonasi jenjang SD tahun ini sebanyak 95 persen dan 5 persen jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Tabanan mengatakan, ditambahnya kuota zonasi untuk jenjang SMP menjadi 65 persen pada PPDB tahun 2021, sudah sesuai atau mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah, dan SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Baca juga:  PPDB di Tabanan, Jalur Prestasi Banyak Peminat

“Karena bahasanya paling sedikit, maka untuk bisa memberikan ruang anak didik apalagi pendidikan adalah hak semua warga, kuota zonasi kita tambah, untuk SD 95 persen dan SMP 65 persen,” terangnya, belum lama ini.

Khusus untuk SMP, selain kuota zonasi 65 persen, juga dipaparkan untuk jalur afirmasi sesuai peraturan Menteri wajib 15 persen dari daya tampung sekolah. Begitu juga jalur perpindahan tugas orangtua/wali wajib 5 persen.

Sedangkan sisa kuota dari jalur pendaftaran PPDB dari jalur prestasi sebanyak 15 persen. “Yang perlu jadi perhatian bersama untuk jalur zonasi ini adalah diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Dan domisili harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” ucapnya.

Baca juga:  Dari Pembangunan Terlalu di Pinggir Sungai hingga Jasad Warga Hanyut di Yeh Ho Ditemukan

Nyoman Putra menambahkan, karena masih di masa pandemi, Disdik juga telah menyiapkan skenario pelaksanaan PPDB. Khusus untuk SMP akan digelar secara online.

Sedangkan jenjang SD akan dikoordinir oleh kepala wilayaj dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Dari data yang ada, pada 2021 ada sebanyak 5.854 orang lulusan SD yang nantinya akan berebut mencari SMP. Daya tampung di 38 SMP Negeri yang ada di Tabanan sebanyak  6.560 orang.

Baca juga:  PPDB 2021 di Badung Diprediksi Tuai Protes, 3 Kecamatan Ini Kekurangan Kelas

“Artinya ada surplus 706 siswa, namun seperti biasa untuk di Kecamatan Kediri memang overload lulusan dari 5 SMP yang sudah disiapkan di Kediri. Karena dari jumlah lulusan 1.160, daya tampung hanya 992 orang untuk di Kediri. Namun tidak perlu khawatir, karena di Kecamatan Marga mengalami surplus 148 orang dan di Kecamatan Tabanan 109 orang, jadi terkaomodir seluruhnya,” jelasnya.

Dan untuk jadwal pelaksanaan PPDB di luar zonasi akan dilaksanakan pada 21-23 Juni 2021. Sementara zonasi digelar pada 28 sampai 30 Juni. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *