Peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Risiko penyebaran COVID-19 Bali mulai mengalami penurunan. Hal ini bisa dilihat dari zona risiko COVID-19 di Bali berdasarkan data terbaru per 28 Maret 2021 menunjukkan perbaikan. Jumlah zona merah mengalami pengurangan karena satu kabupaten bergeser ke zona orange.

Dilihat dari data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, pada pekan ini zona merah Bali masih tersisa 3 wilayah. Yaitu Denpasar, Tabanan, dan Buleleng.

Satu zona merah pada pekan lalu, yaitu Klungkung, sudah kembali lagi bergeser ke zona orange. Selain Klungkung, lima kabupaten lain juga ada di zona orange, yakni Gianyar, Badung, Bangli, Jembrana, dan Karangasem.

Baca juga:  Tim Gateball Gianyar Sabet Emas di Kejurnas

Terkait zonasi COVID-19, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan soal perkembangan penanganan COVID-19 selama sepekan, Selasa (30/3), mengatakan bahwa secara nasional penanganannya semakin menunjukkan perkembangan yang baik. Tren daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi, kembali mengalami penurunan.

Perkembangan baik harus dipertahankan dan harus terus ditingkatkan lagi agar daerah segera masuk ke zona hijau.

“Catatan zonasi nasional mencatatkan capaian yang baik. Dimana jumlah kabupaten/kota zona merah terus menurun 50 persen yaitu dari 10 menjadi 5 kabupaten/kota,” ungkap Wiku dalam keterangan yang disiarkan di kanal YouTube BNPB Indonesia.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Masih Bertambah Belasan Ribu, Korban Jiwa Naik 3 Digit

Selain itu, penurunan juga terjadi pada zona oranye atau risiko sedang yakni dari 313 menjadi 301 kabupaten/kota. Namun, yang perlu menjadi perhatian terjadinya peningkatan pada zona kuning atau risiko rendah dari 183 menjadi 201 kabupaten/kota.

Sementara zona hijau tidak ada kasus baru sebanyak 6 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

Melihat perkembangan ini, dapat disimpulkan bahwa fokus pengendalian Covid-19 terkini bagi sebagian besar pemerintah daerah kabupaten/kota adalah mengubah status daerahnya.

Dari zona oranye ke zona kuning, maupun dari zona kuning menjadi zona hijau. “Karena selama ini kita berfokus pada penekanan jumlah zona merah,” lanjut Wiku.

Baca juga:  Bandara Bali Utara akan Dibangun 3 Tahapan, Begini Rancangannya

Kondisi peta zonasi saat ini terlihat membaik jika dibandingkan 31 Mei 2020 dan 17 Januari 2021. Karena angka sebelumnya terdapat 108 kabupaten/kota berada di zona merah. Dan perbandingan ini menunjukkan, jika pemerintah daerah dan masyarakat serius mengendalikan penularan kasus.

Maka dalam waktu singkat dapat menekan bahaya penularan secara signifikan.

Hal ini berarti menyelamatkan banyak nyawa. Dan perubahan yang lebih baik ini merupakan buah jerih payah masyarakat dan pemerintah daerah dalam menekan laju penularan di masing-masing daerah.

“Kita harus menguatkan semangat ini untuk perkembangan penanganan Covid-19 kedepannya,” pesan Wiku. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *