Lokasi kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu. (BP.Ant)

BANDUNG, BALIPOST.com – Tiga orang dilaporkan hilang dan hingga kini belum ditemukan pascakebakaran yang terjadi Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ketiga warga tersebut diduga terpental ke sawah saat melewati lokasi Jalan Balongan Senin dini hari.

Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Hadi Rahmat mengatakan, ada 19 orang warga menjadi korban luka berat maupun ringan dalam musibah kebakaran tersebut, salah satunya seorang nenek yang berusia 100 tahun. “Ya benar di antaranya ada lansia, sekarang posisi korban yang luka berada di RS Pertamina,” kata Jadi Rahmat, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (29/3).

Baca juga:  Tips Belanja Online Aman dan Antiribet dengan BRImo e-Payment

BPBD Provinsi Jawa Barat, kata dia, telah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan pengendalian bencana tersebut bersama Pertamina dan BPBD Kabupaten Indramayu. “Kami juga melakukan pendampingan dan penanganan kebakaran ini dilakukan langsung oleh Pertamina,” katanya.

Berikut adalah daftar warga yang menjadi korban dalam kebakaran tersebut. Ada 14 orang warga yang mengalami luka ringan yakni Noaf Firmansyah (21 tahun), Muhammad Sidiq Maulana (13 tahun), Guntur Mauluna (13 tahun), Suteni (53 tahun), Yasmin, Mulyana (82 tahun) Dawin (80 tahun), Romalah (55 tahun), Sanusi (90 tahun), Warti (80 tahun), Rokamah (80 tahun), Tiah (100 tahun), Raminah (60 tahun) dan Ade Suratman (satpam).

Baca juga:  Antisipasi Kebakaran, Lapas Kelas II-B Singaraja Periksa Instalasi Listrik

Sementara itu, lima orang warga mengalami luka berat Kosim B Durakman (18 tahun), Abdul alias adil (18 tahun), Ibnu ajis (18 tahun), Ahmad Asrori (18 tahun) dan Khoirul Ikhwan (16 tahun). Selain itu, seorang warga bernama Mashadi Dulkodir (61 tahun, laki-laki) dilaporkan tewas akibat kejadian tersebut. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *