
DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah bedeng di Jalan Nakula yang terbakar, Senin (31/8) lalu, ternyata sudah dijadikan tempat pengumpulan rongsokan sejak lama. Lahan tersebut dimiliki oleh banyak orang yang sistem sewanya belum jelas.
Salah seorang warga yang tinggal di rumah bedeng tersebut, Asmuni mengatakan, sudah sejak tahun 2010 kawasan tersebut difungsikan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat pemilahan rongsokan. Saat kejadian dia mengaku baru selesai dari bekerja mengumpulkan barang bekas. “Sudah lebih lebih dari 15 tahun lalu, sekitar tahun 2010, kami di sini,” katanya.
Sementara itu, Perbekel Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan, lahan tersebut merupakan lawah sewa yang dimiliki lebih dari 10 orang. Namun demikian, ia mengaku tidak pernah ditunjukan bukti kwitansi oleh para pengontrak lahan.
Selain itu, ia juga menduga ada oknum yang ikut bermain dalam pelaksanaan kontrak mengontrak sehingga ditempati oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Sejak lama pihaknya berencana melakukan penataan kawasan tersebut agar tak kumuh.
Namun pemilik lahan tak kooperatif untuk hadir dalam rapat yang digelar pihak desa maupun DLHK Denpasar. “Pemilik lahan juga tidak tahu mana batas tanah mereka. Kami dari desa dan DLHK ingin memohon bantuan ke BPN dan meminta pemilik lahan buat grup. Namun sampai sekarang tidak direspons,” kata Wayan Tantra.
Menurutnya, tujuan pengukuran tanah tersebut dilakukan agar diketahui batas-batas antar pemilik sehingga bisa dibersihkan dan ditata. Pihaknya pun telah merencanakan penataan tersebut dilakukan tahun 2026 ini. Dari semua luasan tanah tersebut, pihaknya baru bisa membersihkan 2,7 hektar sebelum kebakaran terjadi.
Tantra mengaku, sudah tiga kali mengundang pemilik lahan, yakni dua kali di kantor desa dan sekali di DLHK Denpasar untuk membahas permasalahan tersebut. Namun kebanyakan yang datang adalah perwakilan pemilik lahan, sehingga tak berani mengambil keputusan.
Beberapa kali penertiban juga sudah dilakukan, termasuk melibatkan Satpol PP namun pengontrak membandel. “Kami dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga ke sana. Yang tinggal di sana susah sekali kami ajak komunikasi. Katanya ada yang ngontrak. Kita minta kwitansi, tapi sampai sekarang tidak ada yang menunjukkan kwitansi,” paparnya.
Selain itu, sebelum ia menjadi Perbekel, beberapa bagian tanah dulu sangat rendah. Untuk meninggikan tanahnya, pemilik menempatkan beberapa orang untuk menerima urugan. Seiring waktu, mereka yang menempati lahan menjadi semakin banyak.
Selain itu, sempat juga oknum swakelola yang membuang sampah di tempat tersebut. “Saya keberatan saat itu, akhirnya diangkut lagi,” jelasnya.
Tantra pun mengaku kesulitan menangani mereka yang tinggal di sana dan menciptakan kekumuhan. Jika bertindak keras, ia takut diplintir dan dibilang melakukan intimidasi.
Demikian setelah kejadian tersebut, pihak desa juga berupaya menghubungi pemilik tanah mau pun perwakilan pemilik tanah. Akan tetapi menurutnya tak ada yang merespon. (Widiastuti/balipost)










