Jusuf Kalla. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar telah mencederai hubungan antarmanusia dan umat beragama di Indonesia. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mengutuk keras pelaku serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

“Ini merupakan (tindak) kriminal yang sangat tinggi dan juga mencederai kemanusiaan,” kata Jusuf Kalla dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (28/3).

Baca juga:  Pengedar 5 Ribu Pil Koplo Ditangkap

JK mengatakan, Gereja Katolik Katedral Makassar berada di lokasi yang dekat dengan banyak fasilitas umum. Peristiwa serangan bom tersebut tentu membahayakan dan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat sekitar, khususnya yang sedang beribadah. “Memang Katedral itu dikelilingi sekolah-sekolah, karena hari Minggu tentu tidak ada kegiatan sekolah di sana, tetapi ini sangat berbahaya untuk jemaah yang sedang beribadah,” tukasnya.

Oleh karena itu, JK berharap Kepolisian RI (Polri) dapat dengan cepat bekerja untuk mencari tahu dalang di balik serangan bom bunuh diri tersebut. “Semoga polisi cepat mengatasi dan juga mencari pelakunya atau siapa di belakang kejadian ini,” tegasnya.

Baca juga:  Buron 2 Minggu, Polisi Ringkus Pencuri Mobil dan Gadget

Atas nama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), JK juga menyampaikan rasa duka mendalam dan berharap para korban segera mendapat kesembuhan. “Atas nama DMI, saya menyatakan rasa duka dan juga mengutuk kejadian bom di Makassar. Semua agama tidak mempunyai suatu ajaran yang bisa menyebabkan terjadinya hal seperti ini,” ujarnya.

Ledakan akibat bom terjadi di kawasan Gereja Katolik Hati Yesus Yang Mahakudus atau dikenal dengan Katedral Makassar, pada Minggu pagi sekira pukul 10.30 WITA. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menganalisa ledakan tersebut berdaya ledak tinggi atau high explosive. (kmb/balipost)

Baca juga:  Lima Bulan Gentayangan, Pelaku Pencurian Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *