Salah satu objek wisata di Desa Lembongan Nusa Penida nampak sepi selama pandemi. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Penetapan zona hijau dalam kebijakan FCC (Free Covid Coridor) pemerintah pusat banyak menimbulkan pertanyaan pelaku pariwisata di Bali. Termasuk di Nusa Penida.

Sebab, Nusa Penida yang dikenal sebagai destinasi unggulan di Bali, semestinya menjadi pertimbangan untuk masuk juga dalam zona hijau ini. Meski demikian Dinas Pariwisata Klungkung tetap fokus melakukan sertifikasi CHSE.

Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability) adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Kepala Dinas Pariwisata Klungkung A.A Gede Putra Wedana, Rabu (17/3) mengatakan penetapan zona hijau di Bali sepenuhnya ditetapkan Provinsi Bali. Jadi, pihaknya tak bisa memberi penjelasan lebih jauh, kenapa Nusa Penida tak masuk kebijakan pusat itu.

Baca juga:  Wujudkan 30 Persen Vaksinasi Booster, Bupati Suwirta Motivasi dan Semangati Nakes di Nusa Penida

Terkait usulan Bupati Suwirta menjadikan Nusa Penida zona hijau saat berbicara video conference dengan Presiden Jokowi, Dispar berupaya untuk mempersiapkan Nusa Penida agar semakin layak. Seperti menyiapkan protokol CHSE hingga destinasinya, baik hotel dan restorannya. Termasuk proses sertifikasi CHSE itu. “Cuman ada beberapa hotel dan restoran belum mampu memenuhi persyaratan CHSE. Di tengah situasi ini, memang cukup sulit dipenuhi. Misalnya, pengadaan alat cuci tangan jumlahnya tak sedikit, termogun, termasuk syarat dari kementerian seperti adanya APAR (Alat Pemadam Api Ringan),” kata Wedana.

Baca juga:  Nusa Penida Dipadati Wisatawan

Memenuhi persyaratan itu, tentu menambah beban pembiayaan di tengah pandemi covid. Ada juga persyaratan berupa pamplet yang harus cetak. Sementara untuk buku panduan sudah difasilitasi pemerintah. “Kenapa Nusa Penida tidak masuk zona hijau, itu bukan kewenangan Dinas Pariwisata Klungkung. Saat menetapkan tiga daerah itu pun (Ubud, Sanur dan Nusa Dua), langsung ditetapkan pusat, mungkin sudah ada penilaian tersendiri dari pusat. Kami tunggu saja dengan sabar. Agar Nusa Penida juga masuk zona hijau,” tegasnya.

Baca juga:  Tepergok, Kaki Maling Sesari Remuk Dihajar Warga

Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat juga mendukung dibukanya Nusa Penida sebagai zona hijau. Seperti diungkapkan salah satu anggota dewan dari Nusa Penida, Ketut Gunaksa.

Ia mendorong Nusa Penida bisa masuk zona hijau agar perekonomian masyarakat menjadi lebih cepat pulih. Nusa Penida menurutnya sangat memenuhi syarat kalau dibuka sebagai zona hijau. Terlebih, dalam dunia pariwisata kekinian, Nusa Penida sudah sangat dikenal wisatawan, sebagai destinasi unggulan di Bali. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *