Suasana di Jalan Anggungan, Penarungan yang minim LPJU. (BP/dokume)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayahnya. Pemadaman LPJU di seluruh wilayah di Gumi Keris ini akan dilaksanakan mulai Sabtu 13 Maret 2021 pukul 22.00 WITA hingga parayaan Nyepi usai.

Kepala Dishub Kabupaten Badung, A.A Ngr Rai Yuda Dharma saat dikonfirmasi Kamis (4/3) mengakui pemadaman LPJU dilakukan untuk menghormati masyarkat yang menjalankan Catur Brata Penyepian yang akan dilaksanakan pada Minggu 14 Maret 2021. “Lampu LPJU akan hidup kembali seperti semula pada Senin 15 Maret 2021 mulai pukul 16.00 WITA. Pemadaman dan penghidupan sendiri akan dilakukan oleh petugas LPJU Kabupaten Badung,” jelasnya.

Baca juga:  Miliki Komitmen Tinggi di Pendidikan, Bupati Giri Prasta Raih Udayana Award 2019

Menurutnya, penerangan di tempat-tempat strategis pemadaman dan penghidupannya agar dilaksanakan oleh Pimpinan Lembaga/ Organisasi atau anggotanya yang tempatnya terdapat LPJU. Apabila ada LPJU masih menyala pada saat pelaksanaan penyepian, pihaknya meminta agar pihak terkait seperti Lurah, Perbekel, atau kepala lingkungan setempat untuk mematikannya dengan tidak merusak instalasi jaringan lampu.

“Mungkin di wilayah desa ada yang LPJU terpasang saklar sendiri tanpa langsung adanya pengaliran setrum dari gardu, sehingga saat lampu dimatikan bisa saja lampu tersebut masih menyalah,” katanya.

Baca juga:  Jadi Kawasan Pariwisata, LPJU Belum Ada di Amed

Selain itu, kata Yuda, pihak desa juga diminta untuk mengantisipasi hal tersebut lebih awal, sehingga pemadaman lampu saat hari raya Nyepi bisa dilakukan lebih cepat. “Jadi untuk mengetahui panel-panel jaringan LPJU di wilayah masing-masing aparat desa kami minta menghubungi dan melakukan koordinasi LPJU di masing-masing wilayah,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *