
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang direncanakan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) saat ini masuk pada tahap finalisasi feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Rencananya proyek ini akan menyasar 16 ribu titik LPJU di Kota Denpasar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kamis (17/9) mengatakan, proses LPJU saat ini masih berada di ranah simpul KPBU. Meski demikian, Pokja di lingkungan Dishub terus berkolaborasi agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi. “Bagaimana biar berproses dengan baik sesuai dengan regulasi, memenuhi aspek teknis, finansial, dan seterusnya,” ujar Sriawan.
LPJU ini nantinya akan diganti dengan lampu LED. Sriawan mengatakan, dengan rencana penggantian itu akan lebih cepat mencapai program smart light di Kota Denpasar. Selain itu, dengan penggunaan LED, biaya listrik bisa ditekan. Sebab, LED diakui lebih hemat dengan daya yang bisa diatur. Dengan skema KPBU, akan menyasar sebanyak 16 ribuan titik LPJU.
“LED kan lebih hemat dari konvensional. Kami berharap ini cepat berlaku penggantian karena kami harap juga pengendara di Kota Denpasar bisa lebih nyaman. Begitu juga kecelakaan lalu-lintas agar bisa berkurang,” katanya.
Jika berhasil, KPBU ini dikatakannya akan menjadi yang pertama dilaksanakan oleh Pemkot Denpasar. Proses KPBU ini telah direncanakan sejak tahun 2023 itu. Terkait target penyelesaian, Sriawan mengatakan proses tersebut akan didorong secepatnya. Namun, waktu penyelesaian juga bergantung pada pihak pemrakarsa.
Disisi lain, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede mengatakan, FS KPBU LPJU kini dalam tahap finalisasi. Ia berharap Pokja dan simpul KPBU dapat mengawal proses tersebut sehingga tidak menimbulkan hambatan dalam tahapan selanjutnya. Menurutnya, pengawalan proses menjadi penting agar rencana KPBU LPJU dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (Widiastuti/balipost)










