Tangkapan layar peta sebaran COVID-19 di Tabanan. (BP/kmb)

TABANAN, BALIPOST.com – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua rupanya belum sepenuhnya bisa mengurangi tambahan kasus baru COVID-19 di wilayah Tabanan. Apalagi dari hasil evaluasi terbaru, ada satu desa yang sempat orange, kembali lagi ke merah.

Desa itu adalah Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Penambahan kasus di desa tersebut terjadi lantaran mobilitas penduduknya cukup tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika ketika dikonfirmasi, Senin (1/3) mengatakan dari data yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan, di Banjar Anyar dalam seminggu ini ada tambahan kasus baru. Jumlahnya mencapai di 10 rumah.

Baca juga:  Setelah Dirawat Seminggu, Bidan Terkonfirmasi COVID-19 di Tabanan Sembuh

“Ini karena mobilitas penduduk disana cukup tinggi apalagi banyak warga perumahan, selain juga masih kurangnya disiplin prokes,” terangnya.

Selain satu desa kembali naik zona merah, juga mendata ada dua desa yakni Desa Dauh Peken Tabanan dan Desa Perean Tengah Baturiti serta satu banjar yakni Banjar Tuka, Desa Perean Tengah yang berstatus orange. Dan untuk zona kuning ada di 58 desa dan 97 banjar. Sementara zona hijau ada di 72 desa dan 719 banjar. “Ada 174 kasus aktif saat ini,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Seluruh Kasus COVID-19 Baru di Tabanan dari Kecamatan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *