Ilustrasi. (BP/tomik)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyebab tingginya angka positivity rate COVID-19 di Indonesia karena pemeriksaan belum dilakukan secara masif dan fasilitas pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus corona menggunakan metode RT PCR masih terbatas. Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (17/2).

Budi Gunadi menjabarkan hipotesisnya mengenai faktor penyebab tingginya angka positivity rate COVID-19. Pemeriksaan menggunakan metode RT PCR membutuhkan waktu lebih lama dan ketersediaan laboratorium pemeriksaan menggunakan RT PCR masih terbatas, Menteri Kesehatan menerbitkan peraturan yang memungkinkan pemeriksaan antigen menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk memastikan penularan virus corona.

Baca juga:  Manajemen Arema Mohon Maaf ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Menteri Kesehatan juga mengemukakan adanya kendala dalam memasukkan data hasil pemeriksaan COVID-19 menggunakan metode RT PCR. “Banyak data di laboratorium yang belum dimasukkan, terutama data kasus negatif,” kata Budi.

Dia mengungkapkan, petugas laboratorium tidak memasukkan data hasil tes PCR negatif COVID-19 karena mendahulukan memasukkan data orang yang positif COVID-19 supaya mereka bisa segera menjalani perawatan dan karantina.

Selain itu, menurut dia, respons sistem pelaporan data yang lambat dan tampilan muka sistem aplikasi yang masih rumit menghambat proses pemasukan data hasil pemeriksaan.

Baca juga:  Positivity Rate Indonesia Sudah di Bawah Standar WHO

Guna mengatasi masalah itu, Menteri Kesehatan mengatakan, Kementerian Kesehatan telah memperbarui sistem aplikasi pelaporan data COVID-19, termasuk menyederhanakan tampilan serta meningkatkan respons sistem.

Budi juga mengemukakan bahwa tidak semua petugas laboratorium, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan secara disiplin memasukkan data hasil tes COVID-19 dengan cepat dan tepat. “Ini akan kami koordinasikan dengan pihak laboratorium dan rumah sakit agar bisa memperbaiki kualitas dan timing laporannya,” katanya.

Baca juga:  Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun

Menteri Kesehatan berharap setelah perbaikan-perbaikan yang dilakukan pendataan kasus COVID-19 bisa mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan sehingga pemerintah bisa membuat kebijakan yang lebih tepat untuk menanggulangi penularan penyakit itu. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *