Umat bersembahyang di Vihara Dharmayana Kuta, Jumat (12/2). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perayaan tahun baru Imlek tahun 2021 yang masih dalam masa pandemi COVID-19, sangat berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya. Perayaan tahun baru Imlek kali ini, umat wajib menerapkan  protokol kesehatan dan dibatasi jumlahnya.

Seperti yang terlihat di Vihara Dharmayana Kuta, Jumat (12/2). Sejak pagi, sejumlah umat datang silih berganti. Untuk memastikan penerapan prokes sudah dilaksanakan dengan baik, sejumlah petugas turut melakukan pengawasan.

Baca juga:  Dibenarkan, Satu PNS Pemprov Bali Positif COVID-19

Menurut Ketua pengurus Vihara Dharmayana/Leng Gwan Byo Kuta, Adi Dharmaja, persembahyangan di klenteng yang ada di Vihara ini memang dibatasi. Saat momen puncak hari raya imlek ini, pihaknya juga melakukan sejumlah pengaturan ketat kepada umat yang ingin menghaturkan puja.

Selain membentuk tim protokol kesehatan (prokes) dari internal banjar, sejumlah pengaturan pembatasan di dalam vihara juga diberlakukan. Seperti hanya membuka 2 akses pintu masuk vihara, dari 4 pintu yang ada.

Baca juga:  Kumulatif Korban Jiwa COVID-19 Bali Capai 1.000 Orang! Tambahan Kasus Masih 3 Digit

“Dua pintu masuk vihara yang berada di pintu utama dan samping vihara juga akan dijaga oleh tim dari kepolisian, linmas dan muda-mudi. Selain itu pelaksanaan jam persembahyangan di vihara juga dibatasi, dari biasanya dilakukan sampai jam 12 malam, kini hanya diberlakukan sampai jam 8 malam,” bebernya.

Pihaknya meminta umat, agar senantiasa disiplin menerapkan mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan (3M). “Kami juga mengimbau kepada umat agar sebisanya melaksanakan persembahyangan di rumah masing-masing, demi menghindari kerumunan,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Hari Ini, Dua Kabupaten Laporkan Nihil Tambahan Kasus COVID-19 dan Pasien Sembuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *