AKBP Roby Septiadi. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II mulai 26 Januari – 8 Februari 2021. Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyampaikan PPKM jilid II tidak lagi mengedepankan pembinaan, namun dilakukan penindakan tegas pelangggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

“Upaya menekan COVID -19 sudah dilakukan tapi hasilnya kasus virus Corona justru makin masif,” ungkap Kapolres Roby, usai menghadiri Rakor Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali di Puspem Badung, Selasa (26/1).

Baca juga:  Kota Beijing Diguncang Isu Pencabutan Kebijakan Nol Covid-19

Menurutnya virus ini tidak kasat mata tentu saja tidak mudah mengatasinya. Meskipun berbagai upaya sudah dilakukan Polres Badung dengan TNI, Satpol PP, BPBD Badung maupun instansi terkait lainnya.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini menyarankan perlu adanya kesadaran yang bersifat alami. Selain itu masyarakat harus memahami bahwa imun tubuh dengan makanan yang sehat, tidur dan istirahat cukup dapat melawan COVID -19, selain menataati prokes.

Baca juga:  Mayat Pedagang dengan Mulut Tersumpal dan Tangan Diikat Gegerkan Penarukan

“Kita memang tidak tahu cara kerja virus Corona ini. Namun cara untuk meningkat imun tubuh yang baik dan makanan yang sehat serta tidur yang cukup, tidaklah sulit,” ujarnya.

Apakah ada hubungan antara hujan dengan naiknya kasus COVID -19? “COVID -19 dengan virus yang lainnya bersaudara (ada kesamaan). Seperti virus flu misalnya, tentu saja di musim hujan mengalami kenaikan. Oleh karena itu mari kita sadar melawan COVID -19 dengan cara selalu menjaga diri, keluarga dan negara untuk bebas dari virus ini,” tegas Roby. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jepang Perpanjang Perbatasan Kegiatan di Wilayah Tokyo
BAGIKAN