Imigrasi menggelar sidak pengawasan OA . (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan di bawah kendali Kanwil Kemenkumham Bali melakukan operasi pengawasan orang asing (OA) di Kerobokan. Hal ini terkait adanya informasi banyak warga negara asing (WNA) di perumahan yang ada di wilayah itu.

Dalam rilisnya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, yang diterima Selasa (26/1), diungkapkan sidak digelar di Perumahan Baliarum Kerobokan. Jamaruli Manihuruk mengatakan operasi pengawasan itu berdasarkan atas laporan masyarakat terkait banyaknya OA berada di Perumahan Baliarum Kerobokan.

Baca juga:  Antisipasi Penyusutan, Distan Denpasar Tetapkan 900 Hektar Sawah Abadi

Kanwil bersama petugas Rudenim Imigrasi Denpasar melakukan pemeriksaan seperti paspor izin tinggal OA serta melakukan wawancara untuk menggali informasi terkait potensi adanya penyalahgunaan izin tinggal. “Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Dokumen dan izin tinggal OA yang diperiksa sesuai dengan ketentuan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” sebutnya.

Belakangan ini, WNA cukup banyak yang berulah dan menyebabkan imigrasi melakukan tindakan deportasi. Terbaru, Imigrasi mendeportasi Sergei Kosenko asal Rusia yang menggelar pesta di tengah pandemi dan juga menceburkan diri ke laut dengan sepeda motor. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Siswa SMA Ngaku Produksi Sendiri Tembakau Gorilla
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *