Pelaku kasus penggelapan ditahan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Nyoman Sandi (56), warga Kuta ditangkap anggota Polsek Kuta, Sabtu (23/1). Sandi yang katanya banyak punya tanah ini ditangkap karena terlibat kasus penggelapan lima mobil sewaan.

Alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena butuh uang untuk bayar utang. “Modusnya pelaku sewa mobil dalam waktu lama. Selanjutnya mobil tersebut digadaikan. Padahal pelaku punya banyak tanah,” kata Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudhistira, seizin Kapolsek Kompol G.A.A. Udayani Addi, Senin (25/1).

Baca juga:  Usai Pesta Arak, Pengangguran Merampok

Iptu Yudhistira menyampaikan, salah satu korban melapor ke Polsek Kuta, I Wayan Rodin (56) beralamat Desa Cemagi, Mengwi, Badung. Kronologisnya, pada Jumat (3/7) pukul 12.00 Wita, pelaku datang ke toko korban dengan maksud menyewa satu unit mobil selama 2 bulan.

Kesepakatan sewa selama 2 bulan Rp 7 juta. Sebulan kemudian pelaku kembali menyewa satu unit mobil dengan kesepakatan sewa Rp 3,5 juta. “Setelah akhir masa sewa, pelaku tidak bisa mengembalikan mobil korban. Alasannya mobil tersebut digadaikan ke orang lain. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 340 juta,” ujarnya.

Baca juga:  Kriminalitas di Kuta Meningkat, Polsek akan Gelar Patroli Besar-besaran

Setelah menerima laporan itu, Iptu Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Setelah alat bukti kuat, petugas mengamankan pelaku di rumahnya, Jalan Tegeh Sari, Kuta Badung.

Saat diperiksa, pelaku mengakui menyewa dua mobil milik korban lalu digadaikan. Setelah ditelusuri, polisi mengamankan satu mobil milik korban digadaikan di wilayah Renon, Denpasar Timur.

Mobil tersebut digadaikan Rp 20 juta. Selain itu pelaku mengaku menggadaijan satu mobil lagi Rp 15 juta di seputaran Lumintang, Denpasar. “Baru satu mobil diamankan. Mobil lainnya sedang kami cari,” ujar mantan Kanit 1 Satreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Cek CCTV, WN Australia Baru Tahu Kemalingan
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *