Penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Sabtu (23/1). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota Denpasar digelar KPU Denpasar, Sabtu (23/1). Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa mengatakan KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020.

Paslon I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE.,MM (Jaya-Wibawa) dengan perolehan suara sebanyak 184.655 atau 81,21 persen dari total suara sah.

Baca juga:  Revisi Perda RTRW Jembrana Mulai Dibahas

Jaya Negara mengungkapkan rasa syukurnya karena Pilwali Kota Denpasar berjalan dengan lancar dengan mengikuti Protokol Kesehatan di masa pandemi ini. “Ke depan mari bersama-sama saling bergandengan tangan untuk ikut membangun Denpasar,” ajaknya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *