(BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kerugian negara dari adanya barang milik negara (BMN) yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mencapai Rp494,28 miliar.

Kepala Kanwil DJKN Kemenkeu Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Ekka S. Sukadana menyebutkan kerugian senilai total Rp494,28 miliar itu berasal dari 279 objek meliputi 118 bangunan rumah negara dan 161 gedung bangunan kantor.

Baca juga:  Gempabumi 6,9 SR, 2 Meninggal dan Puluhan Rumah Rusak Berat

“Kami sudah keliling di antara Mamuju dan Majene. Dari data yang kami terima hari ini dampak gempa lumayan juga,” katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (22/1).

Ekka merinci kerugian yang ditimbulkan dari gedung milik Kementerian Keuangan mencapai Rp75 miliar sedangkan gedung BPKP Mamuju mencapai Rp23 miliar.

“Kantor BPKP Mamuju juga bangunannya rusak Rp23 miliar hitung-hitungan kami. Pelayanan TVRI di sana sementara mencari tempat yang memungkinkan itu sekitar Rp5 miliar kerugian,” ujarnya.

Baca juga:  Perkuat Bursa Efek ASEAN, 6 Negara Sepakat Kerjasama

Ekka menjelaskan gempa bumi juga berdampak pada rusaknya berbagai infrastruktur senilai total Rp405 miliar yaitu terdiri atas 23 jembatan dan jalan Trans Sulawesi sepanjang 20 kilometer.

Oleh sebab itu, Ekka menekankan pentingnya program asuransi BMN karena ketika terjadi kerusakan dapat langsung diperbaiki dan tidak perlu menunggu dua sampai tiga tahun.

“Betapa pentingnya asuransi ini. Ketika ada klaim pembangunan kembali dapat dilakukan segera. Tidak menunggu dua sampai tiga tahun,” tegasnya.

Baca juga:  BNPB Siapkan 16 Hektar Lahan Untuk Relokasi Korban Gempa Cianjur

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinand Lengkong juga mengungkapkan banjir di Kalimantan Selatan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp35,4 miliar dari 11 satuan kerja.

“Sementara kami baru menyurati korwil satuan kerja untuk pendataan BMN lain yang terdampak banjir untuk dilaporkan ke DJKN,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *