Aparat berjaga di lokasi temuan mayat wanita bugil di Jalan Tukad Batanghari, Sabtu (16/1). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan wanita asal Subang, Jawa Barat, Dwi Farica Lestari (23) yang ditemukan dalam kondisi bugil dan berlumuran darah hingga saat ini belum terungkap. Polda Bali dan Polresta Denpasar semakin gencar menyelidiki prostitusi online karena adanya dugaan keterlibatan korban dengan bisnis maksiat ini.

Pembunuh Dwi diduga salah satu pelanggannya. “Polresta bersama Polda Bali sebelum kejadian sudah berupaya menekan kemungkinan terjadinya prostitusi online,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (21/1).

Baca juga:  Astra Motor Bali Gelar "Safety Riding" di Tirta Taman Bali

Terkait hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang Rp 250 ribu milik korban. Padahal, menurut Kombes Jansen, sebelum dibunuh korban melayani lima pelanggan, termasuk pria terekam CCTV. “Tarifnya sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Sedangkan di TKP kami hanya menemukan uang Rp 250 ribu saja. Apakah korban menitipkan uang ke saksi atau tidak? Masih didalami. Alat kontrasepsi (kondom) juga ditemukan di TKP,” tegasnya.

Baca juga:  Forensik Ungkap Hasil Autopsi Jasad Wanita Bugil

Saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait kejadian itu. “Kalau alat buktinya kuat sehingga saat dihadapkan proses hukum pelaku tidak bisa mengelak lagi. Informasi dan keterangan saksi-saksi, korban baru hari dua hari tinggal di TKP sebelum dibunuh,” ujar Jansen.

Seperti diberitakan, Dwi Farica Lestari (23) asal Subang, Jawa Barat, ditemukan tewas kondisi bugil di kamarnya, homestay lantai 2 kamar No. 1 di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Densel, Sabtu (16/1). Hingga saat ini, aparat belum berhasil mengungkap pelaku tindakan sadis itu. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Wanita Bugil, Ini Kata Polisi Soal Rekaman CCTV Terduga Pelaku Beredar Luas di Medsos
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *