Wahyu Dwi Setyawan saat digiring aparat untuk gelar kasus pembunuhan wanita bugil. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satreskrim Polresta Denpasar tetap mewaspadai penyebaran COVID-19. Oleh karena itu tiap menangkap pelaku tindak pidana harus di-rapid antigen, termasuk pembunuh wanita bugil Dwi Farica Lestari, tersangka Wahyu Dwi Setyawan.

“Pelaku sudah di-rapid antigen dan hasilnya non reaktif. Dengan demikian proses penyidikan bisa dilanjutkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, Selasa (16/2).

Kompol Dewa Anom menambah, kondisi pelaku hingga saat ini masih stabil dan bisa menjalani pemeriksaan dengan baik. “Kondisi pelaku tetap dipantau hingga kasus ini dilimpahkan ke Kejari Denpasar,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Baca juga:  Penempel Sabu Divonis Belasan Tahun dan Denda 1 M

Berhubung alat bukti sudah lengkap, kata Dewa Anom, penyidik tinggal melengkapi berkas berita acara pemeriksaan. “Tinggal melengkapi hasil penyidikan saja,” tandas perwira melati satu asal Gianyar ini.

Seperti diberitakan, hampir sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita bugil, Dwi Farica Lestari. Pelakunya Wahyu Dwi Setyawan (23) ditangkap di Kelurahan Kraton, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ditata, Tempat Sampah di TPA Suwung akan Berkurang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *