Bupati Suwirta saat memimpin Satgas COVID-19 monitoring penerapan SE terkait PPKM. Salah satu toko modern yang masih buka, diarahkan segera ditutup. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Proses monitoring terus dilakukan Satgas COVID-19 dalam masa PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sejak 11 Januari lalu. Bahkan, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, ikut turun langsung melakukan pemantauan, Selasa (12/1) malam, untuk memastikan seluruh aktivitas toko modern sudah tutup sampai pukul 21.00 wita. Ternyata, dalam proses monitoring, ada saja toko modern yang masih membandel, sehingga terpaksa didatangi petugas dan diarahkan untuk segera menutupnya.

Situasi demikian ditemukan Satgas COVID-19 saat melakukan monitoring di seputaran wilayah Kecamatan Dawan. Kebetulan, situasi sekitar masih cukup ramai, karena adanya aktivitas umat Hindu melakukan persembahyangan di Pura Goa Lawah, serangkaian hari raya Siwaratri. Toko ini kedapatan masih buka dan melayani pembeli. Padahal, sesuai Surat Edaran Bupati Klungkung terkait PPKM, toko modern wajib tutup pada pukul 21.00 wita, untuk mengurangi mobilitas warga antar kabupaten, di tengah kebijakan PPKM.

Baca juga:  Karangasem, Dua Hari Tambah 15 Kasus Warga Positif Covid-19

Ini sebagai peringatan agar semua pihak benar-benar mengikuti isi SE Bupati Klungkung. Jangan sampai ada yang mengabaikannya, dan menjadi titik baru penularan COVID-19. Ini akan berlangsung sampai 25 Januari, agar ini dapat dipatuhi bersama oleh seluruh pemilik dan pengelola toko modern. Termasuk para pedagang di Pasar Senggol, juga agar mengikuti arahan sesuai SE itu.

Kepada yang sudah taat, Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih. Ia berharap ini bisa menjadi contoh bagi yang lain, agar ikut berkontribusi memutus rantai penyebaran COVID-19 di Bali. “Pemberlakuan PPKM ini tiada lain untuk menjaga kesehatan kita bersama, keluarga dan diri kita sendiri. Mudah-mudahan PPKM ini bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 dan kembali beraktivitas secara normal,” imbuhnya.

Baca juga:  Polisi Cek Jaring Peredaran Kembang Api Ilegal

Bupati Suwirta juga mengingatkan semua pihak, agar lebih sungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam mentaati ketentuan wajib pelaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan handsanitizer, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian.

Pemantauan saat bertepatan dengan malam Siwaratri ini, dilakukan ke sejumlah tempat umum yang biasa dijadikan lokasi perayaan malam siwaratri, mulai dari Monumen Puputan Klungkung, Pura Jagatnatha, Medal Agung, Pura Goa Lawah serta area Pura dan Pantai Watu Klotok. Dalam pantauannya di Seputaran Kota Semarapura, situasi tampak sepi, hanya tampak beberapa warga yang didominasi anak muda melakukan persembahyangan. Pasar senggol dan toko- toko pun telah menutup dagangannya tepat pada pukul 21.00 wita.

Baca juga:  Ditunjuk Sebagai Plt Sekda, Kadek Wisnu Akui Tidak Nyaman

Khusus terkait pelaksanaan perayaan malam Siwaratri, seputar kota dan tempat tempat suci yang biasanya padat oleh umat/pemedek, kali ini tampak sepi. Hal ini menandakan warga sudah menyadari dan paham arti penting protokol kesehatan, sehingga Kabupaten Klungkung masih dalam zona orange. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *