aksi
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi kejahatan dengan modus kepruk kaca mobil terjadi di areal parkir swalayan bahan bangunan di Jalan By-pass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Senin (21/12/2020). Dalam kejadian tersebut, Afrit Matheos Bonik Ingunau (38) mengalami kerugian Rp 40 juta akibat kaca mobil nopol DK 1494 FJ, miliknya, dikepruk pencuri.

Informasi yang dihimpun Selasa (5/1/2021), awalnya korban bersama istrinya, pergi ke swalayan bahan bangunan itu. Mereka kemudian memarkir mobil di bagian depan.  “Usai berbelanja sekitar pukul 20.00, korban menuju mobil untuk membawa sejumlah barang yang dibeli. Ternyata kaca mobil sebelah kanan bagian belakang pecah akibat dikepruk,” kata sumber polisi.

Baca juga:  Sepanjang 2020, Ini Jumlah Kasus Yang Ditangani Polres Tabanan

Setelah dicek, ternyata barang-barang milik Afrit hilang. Barang itu berupa …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *