Ilustrasi. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Data evaluasi per 27 Desember 2020, Tabanan masih ada di zona merah. Bahkan, selama sepekan ini pun, tambahan kasus di kabupaten ini belum menunjukkan penurunan.

Tingginya kasus penularan COVID-19 yang tak terkendali di kabupaten Tabanan disinyalir karena klaster kegiatan sosial kemasyarakatan (adat), serta klaster keluarga. Mencegah agar tidak semakin meluas, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tabanan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) untuk mengoptimalkan kembali fungsi pengawasan penerapan protokol kesehatan di tiap wilayah desa adat masing-masing.

Data perkembangan kasus COVID-19, Senin sore (4/1) terjadi penambahan 15 orang terkonfirmasi positif dan 25 orang pasien positif telah sembuh di kabupaten Tabanan. Total akomulasi pasien positif COVID-19 sebanyak 2.145 kasus, dengan 1.915 sembuh, 166 dalam perawatan dan 64 meninggal.

Baca juga:  Pertamakali dalam 22 Tahun, Perekonomian Bali Tumbuh Negatif

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika saat dikonfirmasi juga mengakui bahwa sampai saat ini kabupaten Tabanan masih berstatus zona merah yang artinya tingkat penularan COVID-19 memang tidak terkendali. Salah satu faktor penambah jumlah kasus dari hasil pengamatan tim yang bertugas dikarenakan masih adanya ketidakpatuhan warga dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan.

Khususnya terkait dengan menghindari kerumunan. “Kenyataan saat ini, kegiatan adat seperti ngaben, mesangih, pawiwahan jalan seperti biasa, selain juga klaster keluarga, kantor, semua campur jadi satu,” terangnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Sebut Puluhan Pelaku Usaha Ingin Manfaatkan Ruang Laut

Disinilah diperlukan pemahaman masyarakat untuk tetap menjaga disiplin protokol kesehatan dan mencegah mulai dari diri sendiri. Selain juga ketegasan jajaran tim satgas di desa yang ikut berperan mengawasi terkait dengan wajib 3M (menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin dan menjaga jarak atau cegah kerumunan).

“Kami di Satgas kesehatan tetap lakukan 3T yakni tracing, testing, dan treatment, sementara untuk 3M silahkan masyarakat dan instansi terkait seperti TNI/Polri, Satpol PP, Pecalang itu yang bertugas, disinilah perlu ada kerjasama untuk sama sama bisa menekan angka penyebaran virus, karena disinyalir klaster upacara adat sudah merebak,” sarannya.

Baca juga:  Petakan Jaringan Pelanggan, Antisipasi Status Awas Gunung Agung

Dihubungi terpisah, Koordinator Bidang Informasi Publik, Putu Dian Setiawan melaporkan, ada penambahan 15 kasus positif baru dan 25 orang pasien dinyatakan sembuh. Masih sama dengan data sebelumnya, tambahan kali ini didominasi hasil tracing atau kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.

“Jadi masih dominan karena kontak erat kasus pasien positif sebelumnya, ada yang tanpa gejala dan ada juga yang dengan gejala seperti demam dan sesak,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *