Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar direhab, guna menyongsong Piala Dunia U-20 pada 2023. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menunda penyelenggaraan Piala Dunia (PD) U-20, yang semula dijadwalkan Mei-Juni 2021. Kegiatan diundur menjadi 2023.

Indonesia tetap ditunjuk FIFA selaku tuan rumah dan salah satu venue utama Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, akan dipakai hajatan Piala Dunia yang digelar dua tahun sekali itu. Saat ini Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar sedang dalam penggarapan yang ditangani Kementrian PUPR.

Tak cuma itu, empat stadion pendamping yang akan dipakai tim-tim kontestan berlatih, juga sedang dalam tahap renovasi. Bahkan, Asprov PSSI Bali berharap supaya pembangunan venue utama, berikut empat lapangan pendamping tetap dikerjakan hingga tuntas.

Baca juga:  Jalani Laga Penutup Liga 1, Bali United Bertekad Beri Kado Kemenangan

Keempat lapangan sepak bola pendamping adalah Stadion Ngurah Rai dan Lapangan Kompyang Sujana (Denpasar) serta Lapangan Samudra Kuta dan Lapangan Tri Cakti Legian (Badung). “Kami ingin tetap proyek pembangunan venue, berikut lapangan pendamping tetap dikerjakan hingga rampung,” saran Ketua Umum Asprov PSSI Bali Ketut Suardana, di Gianyar, Selasa (29/12).

Suardana menjelaskan, proyek rehab stadion untuk Piala Dunia ditangani pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian PUPR. “Kami mengusulkan supaya pembangunan tetap dilanjutkan hingga tuntas,” ucap Suardana.

Baca juga:  Trio Bali United Mampu Bersaing di Timnas U-20

Alasannya, Bali sangat memerlukan lapangan sepak bola yang representetif, guna menunjang program sport tourism. “Kami berpesan supaya penggarapan proyek stadion berikut lapangan pendamping digarap hingga rampung. Rencana awal total pembangunan diagendakan tuntas sampai dengan April 2021,” sebutnya.

Soal pemanfaatan stadion berikut lapangan pendamping, bisa dikoordinasikan antara pemilik aset Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Stadion Ngurah Rai, dan Kompyang Sujana. “Saya kira biaya pembangunan kan dari pemerintah pusat, dan bisa bekerja sama dengan pemerintah di daerah, mengingat lapangan juga memerlukan biaya pemeliharaan dan perawatan, termasuk penggunaan sarana lampu penerang,” terang Suardana. (Daniel Fajry/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Bertanya-tanya BKK Tahap 3 Tak Kunjung Cair, Ini Kata Kadis PMA Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *