Petugas memasangkan sarung tangan pada salah seorang pemilih di Pilkada, Rabu (9/12), untuk memutuskan penyebaran COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada saat hari H Pilkada Serentak 9 Desember, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaksanakan survei evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemungutan suara. Survei memakai google formulir.

Total ada 1.074 responden dari enam kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak mengisi survei. “Hasil monev kepatuhan prokes oleh pemilih dan penyelenggara saat Pilkada 9 Desember 2020, secara umum tingkat kepatuhan prokes sangat tinggi,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Menurun, Tapi Masih di Atas 8.000

Dari 1.074 responden, Rentin merinci, sebanyak 390 responden berasal dari Denpasar, 219 dari Badung, 113 dari Tabanan, 60 dari Jembrana, 62 dari Bangli, dan 230 dari Karangasem.

“Dari 1.074 responden, semua patuh menggunakan masker,” imbuh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini.

Untuk kepatuhan menjaga jarak, lanjut Rentin, yang menyatakan patuh sebanyak 1.059 responden atau 98,6 persen. Sisanya, sebanyak 15 responden atau 1,4 persen tidak patuh. Sementara kepatuhan mencuci tangan, 1.066 responden menyatakan patuh atau 99,3 persen dan hanya 8 responden yang menyatakan tidak patuh atau 0,7 persen.

Baca juga:  Empat Kabupaten/Kota Tambah Korban Jiwa COVID-19, Termuda Usia 43 Tahun

“Berkaitan dengan petugas mematuhi protokol kesehatan, sebanyak 1.065 responden atau 99,2 persen menilai bahwa petugas sudah mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.

Rentin menambahkan, hanya 9 responden atau 0,8 persen yang menilai bahwa petugas belum mematuhi protokol kesehatan. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *