Kegiatan pelayanan perekaman E-KTP yang dilakukan Disdukcapil bersama KPU Bangli. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli 2020 digelar, Rabu (9/12). Di hari pemungutan suara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Spil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli tetap akan membuka pelayanan.

Namun layanan yang dibuka terbatas. Meliputi perekaman E-KTP dan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli I Nyoman Sumantra mengatakan dibukanya pelayanan saat hari pencoblosan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mengalami permasalahan berkaitan dengan persoalan identitas kependudukan. “Siapa tahu ada penduduk yang ingin cek NIK atau perekaman sekalipun bukan untuk kepentingan pemilu, akan kami layani,” ujarnya, Selasa (8/12).

Baca juga:  Kepadatan Penduduk di Denpasar Lebihi Ideal

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saat hari pemilihan nanti, pihaknya akan menugaskan sejumlah pegawainya dengan sistem piket. Pelayanan akan dibuka hingga pukul 13.00 WITA. Sesuai dengan berakhirnya jadwal pemungutan suara.

Diakui Sumantra, dibukanya pelayanan di Disdukcapil saat hari pencoblosan merupakan arahan pemerintah pusat. Dimana saat ada hajatan pemilihan, Disdukcapil diperintahkan tetap buka melayani masyarakat. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *