GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Satpol PP Gianyar mengeluarkan pengumuman terkait perekrutan tenaga harian lepas (THL), dengan nomor surat pengumuman : 800/5915/Pol.PP/2020. Namun pengumuman yang harusnya dibuka untuk umum ini, hanya diberlakukan di internal Dinas Satpol PP Gianyar. Hal ini diakui Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha.

Dalam surat yang sudah ditandatangani Kasat Pol PP Gianyar 26 Nopember 2020 itu tertera, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut; cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.

Baca juga:  Bocah 9 Tahun Tertembak Senapan Angin  

Surat pengumuman yang tersebar di media sosial itu menarik perhatian banyak netizen. Bahkan banyak warga Gianyar yang hendak mandaftarkan diri mengisi lowongan tersebut. Hal ini pun wajar terlebih ditengah kondisi pandemi, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Sementara Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha yang dikonfirmasi Selasa (1/12) membenarkan pihaknya mengeluarkan surat tersebut. Namun ditegaskan pengumuman itu tidak dibuka untuk umum, melainkan proses rutin tahunan hanya untuk perpanjangan THL yang sudah ada di Kantor Dinas Satpol PP Gianyar. “Tidak ada (rekrutmen untuk umum-red). Itu hanya untuk proses rutin tahunan perpanjangan 2020/2021. Yang di medsos itu tidak benar, ” ucapnya.

Baca juga:  Pembunuh SPG juga Dibidik Kasus Perampokan

Lantas terkait surat pengumuman yang sudah beredar di media sosial. Watha mengaku ada bawahannya yang sengaja menyebarkan surat tersebut di media sosial. ” Kemungkinan anggota (internal Satpol PP-red) yang terlalu kreatif untuk share keluar, ” katanya.

Watha menyebut surat itu tidak sah karena belum dicap stampel Dinas Satpol-PP Gianyar. Namun, selaku Kasat Pol PP Gianyar, ia mengaku sudah menandatangani surat tersebut. “Ia memang (sudah tandatangan-red), tapi surat itu kan belum resmi, tidak ada cap Dinas Satpol PP Gianyar,” katanya.

Baca juga:  Cerdas Manfaatkan Medsos

Sementara terkait pegawai, Kasat Pol PP Gianyar mengaku hanya mengenakan sistem perpanjangan kontrak, dan itupun berdasarkan evaluasi kinerja. Dikatakan anggota yang kinerjanya bagus akan dilanjutkan prosesnya. “Yang selama ini disiplin, kan kita lanjutkan prosesnya,” katanya.

Diungkapkan jumlah THL di Dinas Satpol PP Gianyar saat ini 252. Disinggung apakah ada yang akan diberhentikan, Watha mengatakan semua jajaranya masih disiplin, sehingga kemungkinan semua kontraknya akan dilanjut. “Masih disiplin semua. Apalagi selama pandemi ini, semua bergerak ke lapangan, ada yang menjaga OTG, ada menjaga PMI, dan sidak masker sidak bangunan dan lainya,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *