Setelah menertibkan balap liar, Polsek Busungbiu mengundang para orangtua pelajar, kepala sekolah, dan aparat desa terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Anggota Polsek Busungbiu memubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh pelajar pada Rabu (28/10) tengah malam lalu. Aksi ini terjadi di jalan raya Seririt – Pupuan (Tabanan), persisnya di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. Dari penertiban ini, polisi menyita 3 unit sepeda motor milik para pelajar yang ditinggalkan di loaksi kejadian saat polisi membubarkan aksi balap liar itu.

Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiartha Kamis (29/10) mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya mendapat informasi yang menyebut sekelompok anak muda diduga melakukan balap liar. Setelah pihaknya datang ke TKP, ternyata memang benar sekelompok anak muda yang masih berusia pelajar itu di lokasi kejadian. Melihat kedatangan polisi, anak-anak muda itu nekat melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Bahkan, tiga unit sepeda motor ditinggalkan di lokasi kejadian. “Ketika kami cek, memang benar ada aksi balap liar, dan kami sita 3 unit motor yang ditinggalkan di lokasi kejadian,” katanya.

Baca juga:  Pungut Biaya Penerbitan KTP dan KK, Kelian Banjar Maragasengkala Diringkus Polisi

Dari penertiban itu, pihaknya menyita 3 unit sepeda motor yang sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi balapan. Selanjutnya, polisi memanggil para orang tua anak-anak yang terlibat balap liar itu disaksikan parat aparat desa, dan kepala sekolah asal mereka turut dipanggil. Setelah dilakukan pembinaan, para pemilik sepeda motor bersama orangtua mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi melakukan perbuatan yang sama.

“Kami sudah proses dengan memanggil para orangtuanya dan membuat pernyataan. Hanya cara itu kami tempuh, mudah-mudahan peran orangtua bisa lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak melakukan hal serupa,” jelas Budiartha sembari menyebut setelah ini pihkanya meningkatkan patroli ke loaksi-lokasi yang dicurigai sering dijadikan lokasi balap liar.

Baca juga:  Penanaman Nilai Antikorupsi, Tak Cuma Teori Tapi Mulai Dari Ini

Aksi balap liar ini bukan yang pertama kali. Belakangan balap liar masih marak terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Busungbiu. Selama ini, pihkanya selalu patroli dan penindakan oleh anggotanya sering terjadi. Namun, anak-anak yang masih usia pelajar tersebut tetap nekat melakukan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, juga menganggu para pengguna jalan umum.

“Kami sudah sering patroli dan penindakan dengan penertiban, tapi maish saja terjadi aksi yang sama. Seperti di Subuk ini sekelompok anak-anak sekolah pada tengah malam nekat mengadu kecepatan kendaraan di jalan umum, dan ini dikeluhkan pengguna jalan,” katanya. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Sudah Lampaui 91 Ribu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *