Arya Wedakarna berbicara saat massa mendatangi Kantor DPD di Renon, Rabu (28/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan massa mendatangi Kantor DPD RI, Rabu (28/10) siang. Beberapa diantaranya menaiki mobil jeep.

Massa yang sebagian merupakan anggota Sandhi Murti dan sebagian lagi warga Nusa Penida itu utamanya menyasar anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK). Begitu tiba di depan Kantor DPD RI, massa langsung menuding AWK telah mengeluarkan pernyataan yang kurang menyenangkan dan menyakiti orang Bali.

Kehadiran mereka di tempat itu untuk mengetahui apa maksud dan tujuan dari pernyataan AWK tersebut. Sehari sebelumnya, massa dari Sandhi Murti dan perwakilan warga Nusa Penida juga sempat melakukan aksi ke DPD RI terkait ucapan AWK yang dinilai memperbolehkan seks bebas serta ucapan AWK mengenai leluhur yang disucikan oleh umat Hindu yang berada di Pura Tohlangkir Besakih dan Pura Dalem Ped Nusa Penida dinyatakan bukan dewa tapi merupakan mahluk suci.

Baca juga:  Bhayangkari Gadungan Dihukum Tiga Tahun

“Apa maksud AWK, kita minta statementnya sekarang. Kita tidak ada dialog, kita hanya pingin apa maksud dan tujuannya dia mengatakan itu,” ujar salah seorang perwakilan massa.

Sementara perwakilan masyarakat Nusa Penida meminta AWK keluar dari kantor dan meminta maaf kepada mereka. Selain itu, mereka juga meminta agar pintu gerbang Kantor DPD dibuka. Lantaran massa terus mendesak agar AWK keluar dan pintu gerbang dibuka, AWK lantas keluar menemui massa dan meminta massa untuk masuk ke dalam Kantor DPD.

Baca juga:  Nenek Tertimbun Rumah Ambruk

“Saya sudah buka pintu gerbang, kalau terus-terusan bicara, saya minta aparat membubarkan,” kata AWK.

Namun, massa rupanya tetap riuh dengan tuntutannya. Mereka menolak untuk masuk kalau yang diperbolehkan hanya perwakilan lima orang. Pintu gerbang pun sempat ditutup, walau akhirnya kembali dibuka dan semua massa diijinkan masuk. Hanya saja, massa memilih bertahan di halaman Kantor DPD RI.

AWK yang mencoba menenangkan massa dan mengajak berdialog justru sempat terkena pukul saat masuk ke tengah-tengah kerumunan massa. AWK pun berbalik menuding massa telah melakukan aksi anarkis dan mengancam akan melapor ke polisi. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Kasus Tanah Guwang, Majelis Hakim Tolak Gugatan Penggugat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *