Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dana hibah Pariwisata senilai Rp 3,3 Triliun diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dengan lebih baik.

Hal ini menjadi langkah awal dari pemulihan agar mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit. Demikian dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Rabu lalu (20/10), pada Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, yang dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden.

“Dana Hibah Pariwisata merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19,” papar Wishnutama.

Baca juga:  AP II Raih Pendapatan Rp 8,24 Triliun

Dana Hibah Pariwisata merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada Pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria, yaitu Ibukota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019. Dana Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.

Baca juga:  Ferdy Sambo Dijadwalkan Uji Kebohongan

“Saat ini, sudah ditetapkan kriteria daerah, hotel, serta restoran yang akan diikutkan program Dana Hibah Pariwisata. Termasuk pula mekanisme dan syarat penyalurannya. Sasarannya, pemerintah daerah yang terdampak perekonomiannya terutama di sektor pariwisata, khususnya industri hotel dan restoran sehingga dapat menggerakkan kembali kegiatan pariwisata,” jelas Wishnutama.

Dengan adanya Hibah Pariwisata 2020, diharapkan dapat membantu peningkatan pelaksanaan Protokol CHSE di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan. Kedepan, Pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar dapat bangkit kembali,” terang Wishnutama.

Baca juga:  Kesempatan Langka, Lukisan Nyi Roro Kidul Asli Dipamerkan di Galeri Nasional

Sementara itu, Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, sektor K/L/D menjadi sektor dengan realisasi yang relatif lebih rendah dibanding realisasi sektor lainnya, sehingga kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah memulai implementasi program pemulihan ekonomi nasional di sektor pariwisata, yang kita semua tahu merupakan salah satu sektor yang paling terdampak oleh Covid-19, katanya. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *