Gedung DPRD Badung

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aktivitas wakil rakyat di gedung DPRD Badung, dihentikan sementara Kamis (22/10). Gedung yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung ini dikosongkan selama sehari lantaran dilakukan sterilisasi, dengan menyemprotkan disinfektan.

Penyemprotan terkait dengan adanya ancaman virus Corona yang semakin meluas. Kendati gedung dewan disterilkan sehari, namun di lobi utama tetap tampak penjagaan dari petugas keamanan.

Koodinator Bidang Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung, Made Suardita saat dikonfirmasi Kamis, tak menampik adanya sterilisasi gedung dewan. “Iya.. ada penyemprotan disinfektan di Gedung Dewan. Ini bersifat rutin sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Baca juga:  Keracunan Makanan, DPRD Badung Nilai Pengawasan Sekolah Lemah

Menurutnya, dengan adanya penyemprot disinfektan secara menyeluruh maka Gedung Dewan disterilkan dari kegiatan apapun dalam sehari kemarin. “Untuk hari ini (kemarin) benar-benar steril di Gedung Dewan. Tapi besok (hari ini) sudah normal kembali,” tandas mantan Lurah Lukluk itu.

Penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh ruangan, baik yang ada di lantai I hingga lantai III yang menjadi tempat rapat paripurna. Dengan adanya penyemprotan ini sejumlah agenda pertemuan terpaksa dipindahkan dengan meminjam tempat di ruang rapat yang ada di kantor Sektretariat Pemkab Badung.

Baca juga:  Serius Kembangkan Museum Semarajaya, Kantor Dinas Kebudayaan Akan Dipindah

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika, juga tak menampik adanya penyemprotan rutin dari tim GTPP Covid-19. Penyemprotan disinfektan bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Gugus Tugas,” katanya.

Namun demikian, mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung memastikan tak meliburkan staf yang bekerja. Mengingat agenda pertemuan telah dipindah ke Kantor Sekretariat Pemkab Badung. “Nggak diliburkan, tetap 25 persen yang masuk,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Badung hingga Kamis (21/10) bertambah 15 kasus positif, sehingga total kasus positif Covid-19 di Badung kini menjadi 1.845 orang dengan rincian 370 PDP, 634 ODP, 825 OTG, 16 PMI. Penambahan kasus positif terdiri atas 3 PDP dari Abianbase, Seminyak dan Sempidi, 2 ODP dari Kuta dan Belok dan 10 OTG dari Sibang Kaja, Sempidi, Belok, Seminyak, Pecatu, Ungasan 2 orang, Dalung, Kerobokan Kelod dan Tibubeneng.

Baca juga:  Bali Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Dari total kumulatif kasus positif Covid-19 sampai hari ini, 175 masih dalam perawatan. Sedangkan 1.630 sembuh atau selesai masa perawatan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *